Suara.com - Bagi Anda yang mengikuti rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2, kini Anda sudah bisa mengecek hasil seleksi administrasi. Lantas, bagaimana cara cek hasil seleksi administrasi PPPK 2024?
Bagi para peserta yang telah mengikuti proses pendaftaran dan seleksi administrasi, pengumuman hasil ini menjadi langkah awal untuk menentukan kelanjutan perjalanan mereka dalam proses rekrutmen. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pelamar memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.
Berikut adalah cara mudah untuk melihat hasil seleksi administrasi serta jadwal lengkap terkait proses rekrutmen PPPK 2024 Tahap 2.
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2
Hasil seleksi administrasi mulai diumumkan pada 9 Februari 2025. Pengumuman ini tidak akan berlangsung secara serentak di satu hari, melainkan dilakukan secara bertahap hingga 18 Februari 2025.
Ada dua cara yang bisa dilakukan peserta untuk mengecek hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 2, yaitu melalui portal SSCASN dan situs resmi instansi yang dilamar.
1. Melalui SSCASN
- Kunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Klik "Login" di pojok kanan atas
- Masukkan NIK dan password yang sudah didaftarkan
- Isi kode CAPTCHA yang muncul, kemudian klik "Masuk"
- Setelah login, peserta dapat melihat hasil seleksi administrasi pada bagian resume pendaftaran
2. Melalui Situs Instansi yang Dilamar
Baca Juga: Passing Grade PPPK 2024 Bagaimana? Ini Materi hingga Jadwal Seleksinya
- Buka situs resmi instansi yang Anda lamar
- Cari menu atau bagian yang menyediakan informasi pengumuman seleksi PPPK 2024
- Temukan pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Tahap 2 dan cek apakah nama atau nomor peserta Anda terdaftar
Pengajuan Sanggah Bagi Peserta yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi
Bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi, mereka diberi kesempatan untuk mengajukan sanggah jika merasa terdapat kesalahan dalam proses verifikasi dokumen. Pengajuan sanggah ini dapat dilakukan dari 19 Februari hingga 21 Februari 2025.
Namun, sanggah hanya diterima jika kesalahan berasal dari pihak instansi yang melakukan verifikasi.Apabila kesalahan berasal dari peserta, maka sanggah tidak akan diterima.
Instansi terkait diwajibkan untuk memberikan jawaban terhadap sanggah yang diajukan dan mengumumkan hasil jawab sanggah dalam waktu 7 hari setelah masa pengajuan sanggah berakhir, yaitu pada 20-27 Februari 2025.
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Agar tak ketinggalan informasi terkait rekrutmen ini, berikut adalah rincian jadwal seleksi PPPK 2024 Tahap 2:
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka