Suara.com - Bagi Anda yang mengikuti rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2, kini Anda sudah bisa mengecek hasil seleksi administrasi. Lantas, bagaimana cara cek hasil seleksi administrasi PPPK 2024?
Bagi para peserta yang telah mengikuti proses pendaftaran dan seleksi administrasi, pengumuman hasil ini menjadi langkah awal untuk menentukan kelanjutan perjalanan mereka dalam proses rekrutmen. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pelamar memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.
Berikut adalah cara mudah untuk melihat hasil seleksi administrasi serta jadwal lengkap terkait proses rekrutmen PPPK 2024 Tahap 2.
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2
Hasil seleksi administrasi mulai diumumkan pada 9 Februari 2025. Pengumuman ini tidak akan berlangsung secara serentak di satu hari, melainkan dilakukan secara bertahap hingga 18 Februari 2025.
Ada dua cara yang bisa dilakukan peserta untuk mengecek hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 2, yaitu melalui portal SSCASN dan situs resmi instansi yang dilamar.
1. Melalui SSCASN
- Kunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Klik "Login" di pojok kanan atas
- Masukkan NIK dan password yang sudah didaftarkan
- Isi kode CAPTCHA yang muncul, kemudian klik "Masuk"
- Setelah login, peserta dapat melihat hasil seleksi administrasi pada bagian resume pendaftaran
2. Melalui Situs Instansi yang Dilamar
Baca Juga: Passing Grade PPPK 2024 Bagaimana? Ini Materi hingga Jadwal Seleksinya
- Buka situs resmi instansi yang Anda lamar
- Cari menu atau bagian yang menyediakan informasi pengumuman seleksi PPPK 2024
- Temukan pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Tahap 2 dan cek apakah nama atau nomor peserta Anda terdaftar
Pengajuan Sanggah Bagi Peserta yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi
Bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi, mereka diberi kesempatan untuk mengajukan sanggah jika merasa terdapat kesalahan dalam proses verifikasi dokumen. Pengajuan sanggah ini dapat dilakukan dari 19 Februari hingga 21 Februari 2025.
Namun, sanggah hanya diterima jika kesalahan berasal dari pihak instansi yang melakukan verifikasi.Apabila kesalahan berasal dari peserta, maka sanggah tidak akan diterima.
Instansi terkait diwajibkan untuk memberikan jawaban terhadap sanggah yang diajukan dan mengumumkan hasil jawab sanggah dalam waktu 7 hari setelah masa pengajuan sanggah berakhir, yaitu pada 20-27 Februari 2025.
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Agar tak ketinggalan informasi terkait rekrutmen ini, berikut adalah rincian jadwal seleksi PPPK 2024 Tahap 2:
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!