Suara.com - Bagi Anda yang mengikuti rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2, kini Anda sudah bisa mengecek hasil seleksi administrasi. Lantas, bagaimana cara cek hasil seleksi administrasi PPPK 2024?
Bagi para peserta yang telah mengikuti proses pendaftaran dan seleksi administrasi, pengumuman hasil ini menjadi langkah awal untuk menentukan kelanjutan perjalanan mereka dalam proses rekrutmen. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pelamar memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.
Berikut adalah cara mudah untuk melihat hasil seleksi administrasi serta jadwal lengkap terkait proses rekrutmen PPPK 2024 Tahap 2.
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2
Hasil seleksi administrasi mulai diumumkan pada 9 Februari 2025. Pengumuman ini tidak akan berlangsung secara serentak di satu hari, melainkan dilakukan secara bertahap hingga 18 Februari 2025.
Ada dua cara yang bisa dilakukan peserta untuk mengecek hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 2, yaitu melalui portal SSCASN dan situs resmi instansi yang dilamar.
1. Melalui SSCASN
- Kunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Klik "Login" di pojok kanan atas
- Masukkan NIK dan password yang sudah didaftarkan
- Isi kode CAPTCHA yang muncul, kemudian klik "Masuk"
- Setelah login, peserta dapat melihat hasil seleksi administrasi pada bagian resume pendaftaran
2. Melalui Situs Instansi yang Dilamar
Baca Juga: Passing Grade PPPK 2024 Bagaimana? Ini Materi hingga Jadwal Seleksinya
- Buka situs resmi instansi yang Anda lamar
- Cari menu atau bagian yang menyediakan informasi pengumuman seleksi PPPK 2024
- Temukan pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Tahap 2 dan cek apakah nama atau nomor peserta Anda terdaftar
Pengajuan Sanggah Bagi Peserta yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi
Bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi, mereka diberi kesempatan untuk mengajukan sanggah jika merasa terdapat kesalahan dalam proses verifikasi dokumen. Pengajuan sanggah ini dapat dilakukan dari 19 Februari hingga 21 Februari 2025.
Namun, sanggah hanya diterima jika kesalahan berasal dari pihak instansi yang melakukan verifikasi.Apabila kesalahan berasal dari peserta, maka sanggah tidak akan diterima.
Instansi terkait diwajibkan untuk memberikan jawaban terhadap sanggah yang diajukan dan mengumumkan hasil jawab sanggah dalam waktu 7 hari setelah masa pengajuan sanggah berakhir, yaitu pada 20-27 Februari 2025.
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Agar tak ketinggalan informasi terkait rekrutmen ini, berikut adalah rincian jadwal seleksi PPPK 2024 Tahap 2:
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret
-
Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari
-
Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami
-
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung