Suara.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 untuk periode tahun 2024 resmi dibuka. Pendaftaran periode ke 2 ini membuka peluang pelamar PPPK tahap 1 atau periode 1 yang tidak lolos. Sebelum itu, sebaiknya Anda mengetahui syarat daftar PPPK tahap 2 berikut ini.
Informasi tentang pembukaan pendaftaran PPPK tahap 2 sendiri diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) melalui media sosialnya. Dalam postingan mereka dijelaskan bahwa, pemerintah tengah menyiapkan proses akselerasi. Sehingga kemungkinan tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang masuk dalam pangkalan data dapat kembali mendaftar pada seleksi PPPK periode II.
3 Kategori Pelamar yang Bisa Daftar PPPK Periode 2 Tahun 2024
Setidaknya ada tiga kriteria tenaga non-ASN yang dapat mengikuti pendaftaran PPPK 2024 periode II, antara lain yaitu:
- Non-ASN yang masuk dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi PPPK tahap 1.
- Non-ASN yang masuk database BKN dan dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
- Non-ASN database BKN yang tidak mendaftarkan diri PPPK Periode I.
Sebagai informasi, proses akselerasi ini ditujukan untuk instansi pemerintah. Oleh sebab itu, lembaga terkait harus melakukan konfirmasi tentang pemetaan tenaga non-ASN lewat portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/. Adapun, pendaftaran PPPK tahap 2 ditutup pada 31 Desember 2024 mendatang.
Syarat Daftar PPPK Tahap 2
Berikut ini ada syarat dokumen untuk mendaftar PPPK periode II tahun 2024:
- Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
- Kartu keluarga (KK)
- Pasfoto
- Swafoto/selfie
- Ijazah
- Transik nilai
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Cara Daftar PPPK Tahap 2 Tahun 2024
Berikut langkah-langkah untuk mendaftar PPPK Tahap 2 melalui portal SSCASN:
Baca Juga: Link dan Cara Verval Ijazah di Info GTK Buat Pendaftaran PPPK
- Akses Portal SSCASN di ponsel atau pc
- Membuka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Pilih menu Pendaftaran PPPK 2024.
- Buat Akun Baru
- Jika belum memiliki akun, klik Daftar.
- Masukkan data diri seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email.
- Selanjutnya, aktivasi bakun bisa dilakukan melalui tautan yang dikirimkan ke email.
- Login ke Akun menggunakan NIK dan password yang sudah dibuat
- Isi biodata diri
- Isi informasi informasi ijazah dan gelar pendidikan terakhir
- Isikan kembali data diri seperti alamat, agama, tinggi badan, nomor handphone dan lain sebagainya sesuai dengan identitas
- Kemudian, pilih jenis seleksi "PPPK"
- Pilih instansi serta formasi yang diinginkan
- Masukkan informasi secara detail ijazah pendidikan terakhir
- Isi riwayat atau pengalaman kerja
- Sebelum mengakhiri, baca terlebih dahulu resume untuk memastikan data yang dimasukkan sudah benar
- Jika sudah yakin bilandata benar, maka akhiri proses pendaftaran
- Cetak kartu pendaftaran PPPK 2024 yang berisi informasi tentang jadwal dan lokasi ujian.
Tahapan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Pada pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 ini, ada 4 tahapan yang perlu diikuti diantaranya yaitu:
1. Seleksi Administrasi
Verifikasi dokumen para pelamar. Jika ada kesalahan, maka pelamar akan diberi kesempatan untuk memperbaiki sebelum masuk tahap berikutnya.
2. Tes Kompetensi
Dilakukan dengan metode CAT (Computer Assisted Test) untuk menilai kemampuan peerta sesuai formasi yang didaftar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual
-
Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong
-
Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI
-
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin
-
Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional
-
Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?
-
Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial
-
Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada