Suara.com - Seleksi PPPK 2024 sedang berlangsung. Nah yang menjadi pertanyaan, berapa kira-kira passing grade PPPK 2024? Untuk mengetahuinya, simak berikut ini informasi passing grade PPPK lengkap dengan jadwal seleksinya.
Diketahui PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) adalah kategori pegawai yang diangkat untuk bekerja di instansi pemerintah dengan menggunakan perjanjian kerja, bukan sebagai PNS yang memiliki status kepegawaian tetap.
PPPK ini memiliki perjanjian kerja dengan instansi pemerintah untuk jangka waktu tertentu (sesuai dengan kontrak yang disepakati). Adapun aturan PPPK telah telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan berbagai regulasi terkait.
Saat ini, selekasi PPPK 2024 sedang berlangsung dari tanggal 2 Desember hingga 19 Desember 2024. Lantas berapa kira-kira passing grade PPPK 2024? Untuk selengkapnya, simak berikut ini informasinya.
Passing Grade PPPK 2024
Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini kelulusan peserta PPPK tidak lagi ditetapkan passing grade (nilai ambang batas). Adapun syarat kelulusan PPPK ditentukan berdasarkan peringkat terbaik saat seleksi administrasi maupun seleksi kompetensi.
Untuk seleksi kompetensi PPPK tahun ini diselenggarakan melalui sistem CAT (computer assisted test). Setidaknya ada tiga materi yang diujikan yaitu sebagai berikut:
1. Kompetensi teknis
2. Kompetensi manajerial
Baca Juga: Link dan Cara Verval Ijazah di Info GTK Buat Pendaftaran PPPK
3. Kompetensi sosial kultural
Setelah peserta melewati tahapan ujian CAT, para peserta yang lolos ujian pun akan melanjutkan seleksi ke tahapan berikutnya yakni tahapan wawancara.
Jadwal Seleksi PPPK 2024
Seleksi PPPK 2024 ini dilaksanakan dalam dua periode. Adapun untuk periode pertama khusus bagi pelamar prioritas yakni:
- Guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023
- Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN
Berita Terkait
-
Link dan Cara Verval Ijazah di Info GTK Buat Pendaftaran PPPK
-
Kunci Jawaban Wawancara PPPK 2024: Ini Cara Raih Nilai Tertinggi!
-
Jadwal PPPK 2024 Gelombang 2 Resmi Diumumkan! Cek Tanggal Pentingnya
-
Apakah PPPK Dapat Pensiun? Ini Bedanya dengan PNS!
-
10 Bocoran Soal Wawancara PPPK Teknis 2024, Ini Tips Raih Skor Tertinggi!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka