Suara.com - Seleksi PPPK 2024 sedang berlangsung. Nah yang menjadi pertanyaan, berapa kira-kira passing grade PPPK 2024? Untuk mengetahuinya, simak berikut ini informasi passing grade PPPK lengkap dengan jadwal seleksinya.
Diketahui PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) adalah kategori pegawai yang diangkat untuk bekerja di instansi pemerintah dengan menggunakan perjanjian kerja, bukan sebagai PNS yang memiliki status kepegawaian tetap.
PPPK ini memiliki perjanjian kerja dengan instansi pemerintah untuk jangka waktu tertentu (sesuai dengan kontrak yang disepakati). Adapun aturan PPPK telah telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan berbagai regulasi terkait.
Saat ini, selekasi PPPK 2024 sedang berlangsung dari tanggal 2 Desember hingga 19 Desember 2024. Lantas berapa kira-kira passing grade PPPK 2024? Untuk selengkapnya, simak berikut ini informasinya.
Passing Grade PPPK 2024
Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini kelulusan peserta PPPK tidak lagi ditetapkan passing grade (nilai ambang batas). Adapun syarat kelulusan PPPK ditentukan berdasarkan peringkat terbaik saat seleksi administrasi maupun seleksi kompetensi.
Untuk seleksi kompetensi PPPK tahun ini diselenggarakan melalui sistem CAT (computer assisted test). Setidaknya ada tiga materi yang diujikan yaitu sebagai berikut:
1. Kompetensi teknis
2. Kompetensi manajerial
Baca Juga: Link dan Cara Verval Ijazah di Info GTK Buat Pendaftaran PPPK
3. Kompetensi sosial kultural
Setelah peserta melewati tahapan ujian CAT, para peserta yang lolos ujian pun akan melanjutkan seleksi ke tahapan berikutnya yakni tahapan wawancara.
Jadwal Seleksi PPPK 2024
Seleksi PPPK 2024 ini dilaksanakan dalam dua periode. Adapun untuk periode pertama khusus bagi pelamar prioritas yakni:
- Guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023
- Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN
Berita Terkait
-
Link dan Cara Verval Ijazah di Info GTK Buat Pendaftaran PPPK
-
Kunci Jawaban Wawancara PPPK 2024: Ini Cara Raih Nilai Tertinggi!
-
Jadwal PPPK 2024 Gelombang 2 Resmi Diumumkan! Cek Tanggal Pentingnya
-
Apakah PPPK Dapat Pensiun? Ini Bedanya dengan PNS!
-
10 Bocoran Soal Wawancara PPPK Teknis 2024, Ini Tips Raih Skor Tertinggi!
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang
-
Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi
-
Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?
-
Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz
-
Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga
-
Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal
-
Di Balik Cloud Storage, Ada Biaya Lingkungan yang Harus Kita Bayar
-
Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun
-
Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat
-
Israel Perluas Serangan ke Lebanon, Begini Sejarahnya!