Suara.com - Sebanyak 13 kesepakatan telah ditandatangani pihak Indonesia dan Turkiye di Istana Kepresidenan Bogor. Kesepakatan tersebut diambil usai kedua negara melakukan pertemuan bilateral.
Diketahui, pertemuan bilateral dipimpin langsung presiden dari kedua negara, Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan. Keduanya juga menyaksikam langsung penandatanganan perjanjian hingga momerandum saling pengertian.
"Hari ini saya dan Presiden Erdogan melaksanakan pertemuan high level strategic council yang pertama. Ini adalah mekanisme bilateral hubungan tertinggi di antara kedua negara," kata Prabowo dalam pernyataannya usai menyaksiakan penandatanganan di Ruang Teratai di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (12/2/2025).
Prabowo mengatakan pertemuan berlangsung sangat intensif dan produktif. Kedua negara, kata Prabowo memiliki komitmen yang sama untuk memperkokoh kemitraan. Pertemuan Indonesia dan Turkiye turut membahas berbagai kerja sama yang sejalan dengan prioritas kedua negara
"Kemitraan ini adalah untuk kemakmuran rakyat kedua negara dan juga untuk bekerja demi tatanan dunia baru yang lebih baik mengarah ke perdamaian dan stabilitas dunia," kata Prabowo.
Berikut 13 kesepakatan yang diteken perwakilan kedua negara dan disaksikan Prabowo dan Erdogan di Istana Kepresidenan Bogor:
- Memorandum Saling Pengertian Antara Kementerian Agama dan Kepala Bidang Urusan Agama Republik Turki Tentang Kerja Sama Di Bidang Layanan Keagamaan dan Pendidikan Keagamaan.
- Memorandum Kerja Sama Antara Kementerian ESDM dan Kementerian ESDM Turki di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
- Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama di Bidang Pendidikan Tinggi Antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dan Dewan Pendidikan Tinggi Republik Turki
- Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki pada Kerja Sama bidang Kesehatan dan Ilmu Kedokteran
- Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Strategis di Bidang Industri Pertahanan Antara Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Republik Turki
- Memorandum Saling Pengertian Antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perdagangan Republik Turki Tentang Peningkatan Kerja Sama di Bidang Perdagangan
- Memorandum Saling Pengertian Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki tentang Kerja Sama di Bidang Pertanian
- Surat Pernyataan Kehendak Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki tentang Promosi dan Fasilitas Investasi
- Memorandum Saling Pengertian Antara Kementerian Perindustrian RI dan Kementerian Industri dan Teknologi Republik Turki tentang Pembentukan Komite Bersama Untuk Kerja Sama Industri.
- Perjanjian Joint Venture Antara Republikorp dan Baykar Untuk Pembuatan Pabrik Drone Di Indonesia
- Protokol Kerja Sama Antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan Lembaga Penyiaran Publik Televisi RI (LPP TVRI) di Bidang Televisi
- Nota Kesepahaman Antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) di Bidang Keradioan
- Perjanjian Kerja Sama Antara Anadolu Ajansi (AA) dan Kantor Berita Antara Indonesia
Tag
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Dijejerkan dengan Kurawa, Dandhy Laksono: Welcome to the Age of Sound Horeg
-
Pede Proyek IKN Tak Bakal Mangkrak Meski Anggaran Diblokir Prabowo, Jokowi Ungkap Alasannya!
-
Ngeluh Sulit Selesaikan Kasus karena Bokek, ORI 'Ngemis-ngemis' Dukungan DPR Imbas Anggaran Dipangkas Prabowo
-
Sebut Efisiensi Anggaran Dijegal 'Raja-raja Kecil', Jubir Prabowo Diskakmat Netizen: Dapet Salam dari Deddy Corbuzier
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba