Suara.com - Program Keluarga Harapan atau biasa disingkat PKH menjadi salah satu bantuan sosial yang masih terus diberikan. Namun demikian ada beberapa golongan masyarakat yang mungkin belum tahu cara daftar bansos PKH 2025 ini.
Maka dari itu artikel ini lebih lanjut akan mengulas tentang bagaimana cara pendaftaran bansos PKH 2025 yang bisa diikuti, sehingga Anda dapat masuk menjadi penerima bansos jika memang memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
Metode Pendaftaran secara Online
Metode ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan internet lewat ponsel pintar atau aplikasi Cek Bansos Kemensos, yang tersedia di Play Store. Langkahnya adalah sebagai berikut.
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store
- Buat akun baru dengan mengisi data pribadi sesuai dengan KTP dan KK
- Unggah foto KTP serta swafoto sambil memegang KTP untuk melakukan verifikasi identitas
- Setelah akun aktif, ajukan usulan pendaftaran PKH lewat menu yang tersedia di aplikasi tersebut
- Data yang dimasukkan akan diproses sistem SIKS-NG dan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat
- Jika disetujui, maka pengesahan akan dilakukan oleh kepala daerah terkait sebelum bantuan dicairkan
Cukup mudah bukan?
Metode Pendaftaran Langsung
Pendaftaran ini dapat dilakukan melalui RT/RW dan Musyawarah Desa setempat. Cara ini dapat dimanfaatkan untuk lansia atau masyarakat yang kesulitan mengakses aplikasi melalui internet. Langkahnya adalah sebagai berikut.
- Ajukan permohonan ke RT/RW setempat
- Usulan akan dibahas dalam musyawarah desa untuk melakukan verifikasi
- Setelah proses verifikasi selesai, data calon penerima dikirimkan ke pemerintah daerah untuk mendapatkan persetujuan akhir
- Jika pemohon dinyatakan lolos verifikasi, maka pemohon akan mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pencairan bantuan
Karena sasaran dari program ini sendiri adalah untuk membantu golongan masyarakat yang membutuhkan, maka dibukanya dua metode pendaftaran ini diharapkan dapat memaksimalkan bantuan kepada sasaran yang tepat.
Bantuan Total Rp2,400,000 per Tahun
Bantuan Program Keluarga Harapan sendiri diberikan dengan jumlah total Rp2,400,000 per tahun. Bantuan akan didistribusikan setiap tiga bulan dengan besaran Rp600,000 setiap kali diterimakan. Meski jumlahnya yang terbilang tidak besar, tapi diharapkan bantuan ini dapat memberikan dukungan pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan memenuhi kebutuhan lainnya.
Pada dasarnya, PKH ditujukan untuk lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau menghadapi keterbatasan ekonomi, sehingga setidaknya dapat mendukung keterpenuhan kebutuhan dasar.
Itu tadi sekilas penjelasan tentang cara daftar bansos PKH 2025 yang bisa disampaikan dalam artikel ini. Penyaluran akan dilakukan dalam empat periode, yang dimulai pada periode Januari hingga Maret 2025 ini.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka