Suara.com - Program Keluarga Harapan atau biasa disingkat PKH menjadi salah satu bantuan sosial yang masih terus diberikan. Namun demikian ada beberapa golongan masyarakat yang mungkin belum tahu cara daftar bansos PKH 2025 ini.
Maka dari itu artikel ini lebih lanjut akan mengulas tentang bagaimana cara pendaftaran bansos PKH 2025 yang bisa diikuti, sehingga Anda dapat masuk menjadi penerima bansos jika memang memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
Metode Pendaftaran secara Online
Metode ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan internet lewat ponsel pintar atau aplikasi Cek Bansos Kemensos, yang tersedia di Play Store. Langkahnya adalah sebagai berikut.
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store
- Buat akun baru dengan mengisi data pribadi sesuai dengan KTP dan KK
- Unggah foto KTP serta swafoto sambil memegang KTP untuk melakukan verifikasi identitas
- Setelah akun aktif, ajukan usulan pendaftaran PKH lewat menu yang tersedia di aplikasi tersebut
- Data yang dimasukkan akan diproses sistem SIKS-NG dan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat
- Jika disetujui, maka pengesahan akan dilakukan oleh kepala daerah terkait sebelum bantuan dicairkan
Cukup mudah bukan?
Metode Pendaftaran Langsung
Pendaftaran ini dapat dilakukan melalui RT/RW dan Musyawarah Desa setempat. Cara ini dapat dimanfaatkan untuk lansia atau masyarakat yang kesulitan mengakses aplikasi melalui internet. Langkahnya adalah sebagai berikut.
- Ajukan permohonan ke RT/RW setempat
- Usulan akan dibahas dalam musyawarah desa untuk melakukan verifikasi
- Setelah proses verifikasi selesai, data calon penerima dikirimkan ke pemerintah daerah untuk mendapatkan persetujuan akhir
- Jika pemohon dinyatakan lolos verifikasi, maka pemohon akan mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pencairan bantuan
Karena sasaran dari program ini sendiri adalah untuk membantu golongan masyarakat yang membutuhkan, maka dibukanya dua metode pendaftaran ini diharapkan dapat memaksimalkan bantuan kepada sasaran yang tepat.
Bantuan Total Rp2,400,000 per Tahun
Bantuan Program Keluarga Harapan sendiri diberikan dengan jumlah total Rp2,400,000 per tahun. Bantuan akan didistribusikan setiap tiga bulan dengan besaran Rp600,000 setiap kali diterimakan. Meski jumlahnya yang terbilang tidak besar, tapi diharapkan bantuan ini dapat memberikan dukungan pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan memenuhi kebutuhan lainnya.
Pada dasarnya, PKH ditujukan untuk lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau menghadapi keterbatasan ekonomi, sehingga setidaknya dapat mendukung keterpenuhan kebutuhan dasar.
Itu tadi sekilas penjelasan tentang cara daftar bansos PKH 2025 yang bisa disampaikan dalam artikel ini. Penyaluran akan dilakukan dalam empat periode, yang dimulai pada periode Januari hingga Maret 2025 ini.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Pajak 0 Persen di PFII Akan Berlaku Setengah Abad
-
Pelatih Inggris Pernah Sebut Argentina 'Binatang' karena Main Kasar
-
Indonesia Datangkan Dokter Korsel Hong Jung Gi, Tingkatkan Level Penanganan Cedera Olahraga
-
Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie
-
Eksklusif: Mutasi Pejabat di Kementerian PU Dipastikan Bukan Rumor
-
Kemenkeu Pastikan Klaim Program Baru Dana Hibah Menteri Keuangan Tidak Benar
-
Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang hingga Sawit? Ini Penjelasan Menkop
-
Sahroni Dukung Kuntadi Jadi Jampidsus Baru: Pilihan Jaksa Agung Pasti yang Terbaik
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak, Berjerawat, dan Komedo dengan Review Pembeli