Suara.com - Program Keluarga Harapan atau biasa disingkat PKH menjadi salah satu bantuan sosial yang masih terus diberikan. Namun demikian ada beberapa golongan masyarakat yang mungkin belum tahu cara daftar bansos PKH 2025 ini.
Maka dari itu artikel ini lebih lanjut akan mengulas tentang bagaimana cara pendaftaran bansos PKH 2025 yang bisa diikuti, sehingga Anda dapat masuk menjadi penerima bansos jika memang memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
Metode Pendaftaran secara Online
Metode ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan internet lewat ponsel pintar atau aplikasi Cek Bansos Kemensos, yang tersedia di Play Store. Langkahnya adalah sebagai berikut.
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store
- Buat akun baru dengan mengisi data pribadi sesuai dengan KTP dan KK
- Unggah foto KTP serta swafoto sambil memegang KTP untuk melakukan verifikasi identitas
- Setelah akun aktif, ajukan usulan pendaftaran PKH lewat menu yang tersedia di aplikasi tersebut
- Data yang dimasukkan akan diproses sistem SIKS-NG dan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat
- Jika disetujui, maka pengesahan akan dilakukan oleh kepala daerah terkait sebelum bantuan dicairkan
Cukup mudah bukan?
Metode Pendaftaran Langsung
Pendaftaran ini dapat dilakukan melalui RT/RW dan Musyawarah Desa setempat. Cara ini dapat dimanfaatkan untuk lansia atau masyarakat yang kesulitan mengakses aplikasi melalui internet. Langkahnya adalah sebagai berikut.
- Ajukan permohonan ke RT/RW setempat
- Usulan akan dibahas dalam musyawarah desa untuk melakukan verifikasi
- Setelah proses verifikasi selesai, data calon penerima dikirimkan ke pemerintah daerah untuk mendapatkan persetujuan akhir
- Jika pemohon dinyatakan lolos verifikasi, maka pemohon akan mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pencairan bantuan
Karena sasaran dari program ini sendiri adalah untuk membantu golongan masyarakat yang membutuhkan, maka dibukanya dua metode pendaftaran ini diharapkan dapat memaksimalkan bantuan kepada sasaran yang tepat.
Bantuan Total Rp2,400,000 per Tahun
Bantuan Program Keluarga Harapan sendiri diberikan dengan jumlah total Rp2,400,000 per tahun. Bantuan akan didistribusikan setiap tiga bulan dengan besaran Rp600,000 setiap kali diterimakan. Meski jumlahnya yang terbilang tidak besar, tapi diharapkan bantuan ini dapat memberikan dukungan pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan memenuhi kebutuhan lainnya.
Pada dasarnya, PKH ditujukan untuk lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau menghadapi keterbatasan ekonomi, sehingga setidaknya dapat mendukung keterpenuhan kebutuhan dasar.
Itu tadi sekilas penjelasan tentang cara daftar bansos PKH 2025 yang bisa disampaikan dalam artikel ini. Penyaluran akan dilakukan dalam empat periode, yang dimulai pada periode Januari hingga Maret 2025 ini.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah