Suara.com - Dua terpidana di negara bagian Florida dan Texas, Amerika Serikat, dijadwalkan menjalani eksekusi mati dalam waktu dekat. Keduanya akan dieksekusi dengan suntikan mematikan.
Salah satu terpidana, James Ford (64), dihukum mati atas kasus pembunuhan pasangan suami istri Greg Malnory (25) dan Kimberly Malnory (26) pada tahun 1997.
Ford dinyatakan bersalah setelah menembak dan menggorok Greg, serta melakukan kekerasan terhadap Kimberly sebelum akhirnya membunuhnya dilansir dari AFP, Jumat (14/2/2025).
Jasad pasangan tersebut ditemukan oleh seorang pekerja peternakan keesokan harinya. Sementara itu, putri mereka yang masih bayi ditemukan terikat di kursi mobil selama 18 jam, dengan tubuh penuh gigitan nyamuk dan berlumuran darah sang ibu.
Ford dijerat berbagai dakwaan berat, termasuk pembunuhan, pemerkosaan, dan pelecehan anak. Pengacaranya berusaha membela dengan alasan bahwa meski Ford berusia 36 tahun saat kejadian, kondisi mentalnya setara dengan remaja berusia 14 tahun.
Di Texas, narapidana lainnya, Richard Tabler (46), dijatuhi hukuman mati atas kasus pembunuhan Mohamed Amine Rahmouni, seorang pemilik klub tari, serta Haitham Zayed di Killeen, Texas.
Tabler juga mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan dua penari remaja yang bekerja di klub tersebut. Namun, hingga saat ini, ia belum diadili atas kematian kedua korban tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian