Suara.com - Polisi menetapkan selebgram Vadel Badjideh sebagai tersangka kasus tindak pidana pemerkosaan terhadap Laura Meizani alias Lolly, anak artis dari Nikita Mirzani.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengatakan Vadel dijerat dengan Pasal 76 d, jo 81 ayat 1 tentang UU Perlindungan Anak, yang dilapis dengan tindak pidana pemerkosaan.
“Ancaman paling singkat 5 tahun, paling tinggi 15 tahun,” kata Nurma, di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2024).
Ditetapkannya Vadel menjadi tersangka lantaran pihak kepolisian telah memiliki bukti permulaan yang cukup berupa hasil visum, keterangan dari sejumlah saksi dan ahli.
Usai ditetapkan menjadi tersangka, Vadel kemudian langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan guna mempermudah penyidik dalam mengumpulkan keterangan tambahan.
“Kami sudah menetapkan surat penahanan, sudah diterbitkan, 20 hari ke depan, itu yang dilakukan karena memang mengumpulkan semua menjadi berkas,” ucap Nurma.
Kronologi
Peristiwa ini bermula ketika selebriti Nikita Mirzani yang merupakan ibu kandumg dari Lolly melaporkan Vadel ke pihak kepolisian. Vadel dilaporkan karena selama berpacaran dengan anaknya telah melakukan hubungan suami istri.
Hubungan tersebut bisa terjadi lantaran Vadel melakukan bujuk rayu terhadap korban dengan mengiming-imingi bakal menikahinya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Pamerkan Foto Terbaru Lolly yang Tersenyum Bahagia: Besok Ketemu Ami Ya
“Sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka VAB,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra.
Akibat hubungan tersebut Lolly pun hamil. Setelahnya Vadel memaksa Lolly menggugurkan kandungan tersebut.
Akibat perbuatan ini, Nikita Mirzani selaku orangtua korban merasa dirugikan dan melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Pelapor sebagai ibu kandung dari anak korban LM merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Untuk modus operandinya, yaitu adalah relasi kuasa dan tipudaya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Vadel Badjideh Cengengesan Pakai Baju Tahanan Buntut Laporan Nikita Mirzani
-
Pekerjaan Martin Kakak Vadel Badjideh, Disebut Nikita Mirzani Terima Uang Endorse Lolly
-
Berapa Tarif Endorse Lolly? Susah-Susah Cari Uang, Malah Diduga Masuk Rekening Kakak Vadel Badjideh
-
Keceplosan Bahas Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Curiga Sosok Penyebar Isu Adalah Orang Terdekatnya
-
Transformasi Lolly yang Makin Anggun, Warganet Bandingkan Penampilannya saat Bersama Vadel hingga Kini
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!
-
Pulang dari Rusia: Prabowo Minta Maaf di Aceh Tamiang, Pesan Jangan Tebang Pohon Sembarangan!