Suara.com - Polisi menetapkan selebgram Vadel Badjideh sebagai tersangka kasus tindak pidana pemerkosaan terhadap Laura Meizani alias Lolly, anak artis dari Nikita Mirzani.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengatakan Vadel dijerat dengan Pasal 76 d, jo 81 ayat 1 tentang UU Perlindungan Anak, yang dilapis dengan tindak pidana pemerkosaan.
“Ancaman paling singkat 5 tahun, paling tinggi 15 tahun,” kata Nurma, di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2024).
Ditetapkannya Vadel menjadi tersangka lantaran pihak kepolisian telah memiliki bukti permulaan yang cukup berupa hasil visum, keterangan dari sejumlah saksi dan ahli.
Usai ditetapkan menjadi tersangka, Vadel kemudian langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan guna mempermudah penyidik dalam mengumpulkan keterangan tambahan.
“Kami sudah menetapkan surat penahanan, sudah diterbitkan, 20 hari ke depan, itu yang dilakukan karena memang mengumpulkan semua menjadi berkas,” ucap Nurma.
Kronologi
Peristiwa ini bermula ketika selebriti Nikita Mirzani yang merupakan ibu kandumg dari Lolly melaporkan Vadel ke pihak kepolisian. Vadel dilaporkan karena selama berpacaran dengan anaknya telah melakukan hubungan suami istri.
Hubungan tersebut bisa terjadi lantaran Vadel melakukan bujuk rayu terhadap korban dengan mengiming-imingi bakal menikahinya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Pamerkan Foto Terbaru Lolly yang Tersenyum Bahagia: Besok Ketemu Ami Ya
“Sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka VAB,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra.
Akibat hubungan tersebut Lolly pun hamil. Setelahnya Vadel memaksa Lolly menggugurkan kandungan tersebut.
Akibat perbuatan ini, Nikita Mirzani selaku orangtua korban merasa dirugikan dan melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Pelapor sebagai ibu kandung dari anak korban LM merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Untuk modus operandinya, yaitu adalah relasi kuasa dan tipudaya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Vadel Badjideh Cengengesan Pakai Baju Tahanan Buntut Laporan Nikita Mirzani
-
Pekerjaan Martin Kakak Vadel Badjideh, Disebut Nikita Mirzani Terima Uang Endorse Lolly
-
Berapa Tarif Endorse Lolly? Susah-Susah Cari Uang, Malah Diduga Masuk Rekening Kakak Vadel Badjideh
-
Keceplosan Bahas Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Curiga Sosok Penyebar Isu Adalah Orang Terdekatnya
-
Transformasi Lolly yang Makin Anggun, Warganet Bandingkan Penampilannya saat Bersama Vadel hingga Kini
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani