Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video yang menyampaikan klaim tentang tautan pendaftaran sertifikat tanah elektronik.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok “estriatri” pada Sabtu (8/2/2025). Berikut narasi yang disampaikan dalam unggahn tersebut:
“Mohon perhatian Bagi seluruh pemilik tanah, semua sertifikat tanah beralih ke elektronik, target 2025/2026 selesai daftar sekarang. Segera urus cepat sebelum tanah anda milik negara ayok daftar sekarang link pendaftaran ada di bio.”
Terpantau pada hari Senin (17/2/2025) unggahan tersebut sudah disukai oleh 5.000-an pengguna dan menuai hampir 1.000 komentar.
Lantas benarkah klaim yang disampaikan?
Penjelasan
Melansir TurnBackHoax, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo memasukkan kata kunci “bagaimana cara mendaftar sertifikat tanah elektronik” ke kolom pencarian Google.
Dari penelusuran tersebut ditemukan hasil yang mengarah ke artikel bisnis.com “Cara Membuat Sertifikat Tanah Online di Aplikasi Sentuh Tanahku” yang tayang Maret 2024.
Berdasarkan informasi dari artikel tersebut diketahui bahwa pendaftaran sertifikat elektronik secara daring hanya dilakukan melalui aplikasi “Sentuh Tanahku” yang dikelola Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (ATR/BPN).
Baca Juga: Cek Fakta: Pemerintah Luncurkan Bansos Kartu Sembako Untuk Ramadhan
Ketika mengakses tautan yang disematkan dalam bio akun TikTok “estriatri”, tidak lantas diarahkan ke laman resmi Kementerian ATR/BPN, tetapi ke formulir pengisian nama lengkap dan nomor telepon. Usai memasukkan nama dan nomor telepon, warganet diminta mengisi kode OTP dari aplikasi Telegram.
Klaim tentang tanah tanpa sertifikat elektronik akan menjadi milik negara juga sebelumnya pernah ditelusuri oleh TurnBackHoax.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa unggahan berisi tautan “pendaftaran sertifikat tanah elektronik” merupakan konten palsu alias fabricated content.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Beredar Foto Kapolri dan Aguan Resmikan Pagar Laut Tangerang, Benarkah?
-
Cek Fakta: Polisi Turun Tangan, Larangan Ormas Bentangkan Bendera Merah Putih di Jembatan PIK
-
Cek Fakta: Lagu Iwan Fals dengan Lirik 'Si Bocil Tengil Menjadi Wakil'
-
Cek Fakta: Dolar AS Anjlok ke Rp8.170
-
Cek Fakta: Pemerintah Luncurkan Bansos Kartu Sembako Untuk Ramadhan
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo