Suara.com - Sebuah unggahan di media sosial menampilkan tangkapan layar yang memperlihatkan beberapa tokoh penting, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma atau Aguan.
Foto tersebut dinarasikan sebagai momen peresmian pagar laut di Tangerang. Sebelumnya, pagar laut di Tangerang sepanjang 30,16 kilometer yang terbuat dari bambu disebut-sebut ilegal karena tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Keberadaannya juga dikritik karena dianggap merugikan nelayan di kawasan tersebut.
Berikut narasi unggahan yang dikutip dari Antara, Selasa (17/2/2025).
“Akhirnya ketemu juga foto peresmian Pagar Laut. Jejak digital" begitu narasinya.
Lantas, benarkah foto tersebut diambil saat peresmian pagar laut di Tangerang?
Berdasarkan penelusuran menggunakan Google Image, ditemukan bahwa foto tersebut identik dengan unggahan di laman Oase Indonesia berjudul “Pembangunan Mako Brimob PMJ di PIK 2, Diresmikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo”.
Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa foto itu sebenarnya diambil saat peresmian Markas Komando (Mako) Batalyon A Pelopor Brimob Polda Metro Jaya di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/4/2023).
Acara peresmian tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kabaharkam Polri Irjen Fadil Imran, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Wadankor Brimob Brigjen Imam Widodo, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, serta Sugianto Kusuma sebagai perwakilan Agung Sedayu Group.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa gedung yang diresmikan tersebut berdiri di atas lahan hibah seluas 4,8 hektare dan memiliki kapasitas untuk 250 personel Brimob.
Dengan begitu, foto beredar adalah narasi hoaks alias berita bohong.
Sementara itu, kasus pagar laut di Tangerang terus berlanjut. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Hingga saat ini, sebanyak 44 saksi telah diperiksa terkait dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan tersebut.
Di sisi lain, TNI AL masih melanjutkan proses pembongkaran pagar laut di Tangerang, dengan total 24,9 kilometer pagar bambu telah berhasil dibongkar dari wilayah pesisir pantai utara.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang