Suara.com - Beredar di media sosial yang menyebarkan informasi terkait Pemerintah akan meluncurkan bantuan sosial (Bansos) kartu sembako khusus untuk bulan suci Ramadhan.
Klaim pemberitaan itu diunggah akun Facebook @seputar informasi Bansos belum lama ini, terkait pendaftaran pembagian Kartu Sembako untuk bulan Ramadan.
Unggahan itu diposting oleh akun tersebut pada Selasa (4/2/2025). Dilihat pada Jumat (14/2/2025), informasi itu sudah disukai oleh 100 orang dan 42 komentar.
Berikut Narasinya:
“Erlangga Hartarto (MENKO) Akan meluncurkan program pembagian kartu sembako untuk persiapan bulan Ramadhan Tahun 2025 ini. Pendaftaran mulai Tangal 20/1/2025 Daftar dan dapatkan kartu sembako untuk bulan Ramadhan ini biaya pendaftaran tidak dipungut biaya apapun.”
Namun Benarkah Informasi Tersebut?
Penjelasan:
Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Suara.com, tidak ada informasi bahwa akan ada bansos kartu sembako menjelang Ramadhan di pencarian Google.
Namun dilansir dari artikel pemberitaan kompas.com, Program Kartu Sembako sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 yang disalurkan tiap bulan kepada setiap penerima manfaat.
Baca Juga: Hitung Mundur Berapa Hari Lagi Ramadhan 2025? Cek Jadwalnya di Sini
Program bantuan sosial tersebut dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Syarat menjadi penerima manfaat adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah data induk yang berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, Kartu Sembako, PBI JK, dan sebagainya.
Pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor desa/kelurahan, atau secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel Android.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs DTKS di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id. Akan tetapi, tautan yang dibagikan di Facebook tidak mengarah ke situs DTKS, melainkan ke laman yang meminta pengunjung memasukkan informasi pribadi.
Pengunjung diminta mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor akun Telegram. Laman itu kemungkinan besar merupakan modus phishing atau pencurian data.
Kesimpulan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!