Suara.com - Selain melantik Brian Yuliarto menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto juga melakukan pelantikan terhadap sejumlah pejabat lain.
Sejumlah pejabat yang dilantik tersebut, yakni Yusuf Ateh sebagai Kepala BPKP, Agustina Arumsari senagai Wakil Kepala BPKP, Amelia Adiningar sebagai Kepala BPS, Sony Hari Budi Utomo Harmadi sebagai Wakil Kepala BPS, dan Letjen Purn Nugroho Sulistyo Budi sebagai Kepala BSSN.
Pelantikan mereka berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 27 P tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil BPKP, Keputusan Presiden RI Nomor 28 P tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala BPS, dan Keputusan Presiden RI Nomor 29 P tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BSSN.
Sebelumnya, Prabowo melantik Brian Yuliarto sebagai Mendiktisaintek. Brian menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro yang sebelumnya menjabat Mendiktisaintek.
Pelantikan Brian berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara.
Pelantikan Brian dilakukan di Istana Negara, Jakarta bersamaan dengan pelantikan pejabat lainnya. Brian sekaligus mengucapkan sumpah dan janji jabatan dalam momen pelantikan.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan undang-undang dengan selurus-lurusnya demi Dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," tutur Brian membacakan sumpah mengulang ucapan Prabowo, Rabu (19/2/2025).
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjujung etika jabatan berkerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” sambungnya.
Sebelumnya, Prof Brian Yuliarto hadir di Istana Kepresidenan Jakarta di tengah kabar pelantikan dirinya sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Baca Juga: Reshuffle Perdana Kabinet Prabowo: Mendiktisaintek Satryo Digantikan Brian Yuliarto!
Brian yang tiba pukul 14.28 WIB tampak mengenakan setelan jas lengkap dengan peci hitam. Ia juga menggunakan dasi biru.
Sementara itu ditanya terkait pelantikan dirinya sebagai Mendiktisaintek, Brian tidak menegaskan.
Ia hanya mengatakan dirinya diminta hadir ke Istana Merdeka melalui Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya."Saya diminta hadir. Pak Seskab yang ngasih tahu," kata Brian di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana