Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons adanya pembatasan usia untuk jemaah haji.
Jazilul mengatakan bahwa kebijakan baru itu masih menjadi wacana, sehingga apabila berpedoman pada syariah Islam tetap akan bisa berangkat haji.
"Ya makanya kalau itu kan wacana saja. Tetapi yang jelas kalau kita mengikuti tuntunan Syariah Islam, tentu yang sudah baligh itu sudah bisa beribadah," ujarnya di DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025).
Jazilul menjelaskan bahwa yang menjadi persyaratan, yaitu istithaah yang diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji, baik secara fisik, mental, maupun finansial.
"Tetapi pada haji di situ ada persyaratan istithaah namanya. Punya kemampuan untuk jalan. Makanya di dalam haji ini, haji itu ibadah tapi perjalanan haji itu perjalanannya ya sama seperti travel," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelengaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengungkapkan bahwa ada kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi terkait usia jemaah haji.
Menurutnya, ada peluang Pemerintah Saudi Arabia tidak mengizinkan calon jemaah di atas 90 tahun untuk berangkat. Meski belum ada surat secara resminya.
Hal itu disampaikan Hilman dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panja Haji Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (3/1/2025).
"Jadi ini sedang kita mitigasi meskipun belum resmi kami masih menunggu suratnya pimpinan dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia," kata Hilman.
Baca Juga: Presiden Prabowo Bentuk Badan Penyelenggara Haji, Cak Imin: Baru Setengah Revolusi
"Ini tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jamaah yang di atas 90 tahun," katanya.
Untuk itu, kata dia, kemungkinan besar jemaah haji di atas 90 tahun untuk saat ini tak diperbolehkan.
"Ya karena kemarin kan yang masih 100 tahun masih ada Pak di kita itu. Jadi ini yang menarik, mungkin jumlahnya nggak banyak tapi Informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah Saudi juga akan membatasi usia jemaah di rentang usia 70 atau 80 tahun. Atas dasar itu, kata dia, Kemenag akan mempertimbangkan data calon jemaah haji lansia untuk tahun ini dan yang akan datang.
"Tapi itu suratnya akan segera dikirim dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80, ini yang kami tunggu tapi kira-kira seperti itu. Karena kita itu ada prioritas lansia 10 persen kami sedang sisir lagi," katanya.
"Kementerian Agama, saya dengan dari tim Kapuskes Haji akan menganalisis lagi data jemaah sakit dan jemaah meninggal kemudian kita cermati usianya karena yang akan kita bangun argumen ke sana adalah mengenai konsep Istitha'ah yang sudah kita buat. Dan mudah-mudahan ini juga untuk tahun ini bisa kita terapkan," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono