Suara.com - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) resmi menahan Kepala Desa Kohod, Tangerang, Arsin, bersama tiga tersangka lainnya.
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, selaku Dirtipidum Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa penahanan dilakukan setelah proses pemeriksaan intensif yang berlangsung sejak siang hingga malam hari.
"Setelah melakukan gelar perkara internal, kami memutuskan untuk menahan keempat tersangka," ujar Djuhandhani di kantor Bareskrim Polri pada Senin (24/2/2025) malam.
Saat ini, tim penyidik tengah melengkapi berkas perkara guna segera diserahkan ke Kejaksaan untuk tahap berikutnya.
"Kami berharap berkas ini dapat segera dinyatakan lengkap atau P21," tambahnya.
Keputusan penahanan terhadap Arsin dan tiga tersangka lainnya diambil untuk mencegah potensi pelarian serta menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Dari hasil analisis penyidik, langkah ini diperlukan agar para tersangka tidak melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti yang mungkin masih ada," jelas Djuhandhani.
Dalam kasus ini, selain Arsin, turut ditetapkan sebagai tersangka Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.
Meskipun sudah ada empat tersangka, kepolisian masih menyelesaikan administrasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut dalam proses penyidikan.
Kasus yang menjerat Arsin ini terkait dugaan pemalsuan sertifikat tanah. Ia diduga memasukkan nama-nama warga Desa Kohod ke dalam sertifikat tanah yang diterbitkan tanpa sepengetahuan mereka.
Total sebanyak 263 sertifikat tanah diduga dipalsukan oleh Arsin dan komplotannya dalam rentang waktu Desember 2023 hingga November 2024.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen
-
DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk