Suara.com - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) resmi menahan Kepala Desa Kohod, Tangerang, Arsin, bersama tiga tersangka lainnya.
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, selaku Dirtipidum Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa penahanan dilakukan setelah proses pemeriksaan intensif yang berlangsung sejak siang hingga malam hari.
"Setelah melakukan gelar perkara internal, kami memutuskan untuk menahan keempat tersangka," ujar Djuhandhani di kantor Bareskrim Polri pada Senin (24/2/2025) malam.
Saat ini, tim penyidik tengah melengkapi berkas perkara guna segera diserahkan ke Kejaksaan untuk tahap berikutnya.
"Kami berharap berkas ini dapat segera dinyatakan lengkap atau P21," tambahnya.
Keputusan penahanan terhadap Arsin dan tiga tersangka lainnya diambil untuk mencegah potensi pelarian serta menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Dari hasil analisis penyidik, langkah ini diperlukan agar para tersangka tidak melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti yang mungkin masih ada," jelas Djuhandhani.
Dalam kasus ini, selain Arsin, turut ditetapkan sebagai tersangka Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.
Meskipun sudah ada empat tersangka, kepolisian masih menyelesaikan administrasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut dalam proses penyidikan.
Kasus yang menjerat Arsin ini terkait dugaan pemalsuan sertifikat tanah. Ia diduga memasukkan nama-nama warga Desa Kohod ke dalam sertifikat tanah yang diterbitkan tanpa sepengetahuan mereka.
Total sebanyak 263 sertifikat tanah diduga dipalsukan oleh Arsin dan komplotannya dalam rentang waktu Desember 2023 hingga November 2024.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
Pramono Sebut Pengemis hingga Manusia Silver Betah di Panti Sosial: Seperti Rumah
-
KPK Berencana Terbitkan Sprindik Umum dalam Kasus Korupsi PMT untuk Hindari Praperadilan
-
Sentra Fauna Lenteng Agung Pengganti Barito, Bakal Beroperasi Awal Oktober
-
Feri Amsari: Pemuda Andalkan Bapak, Paman hingga MK, Tak Akan Bertahan Lama!
-
Ribuan Siswa Jadi Korban Keracunan MBG, Pakar Hukum Sebut Negara "Punya Niat Jahat"?
-
Ahok Disinggung oleh Tersangka Korupsi LNG, KPK Buka Suara
-
Perbaikan Gerbang Tol Semanggi Bikin Macet Parah, Pramono Kini Minta Pengerjaannya saat Libur
-
Minta Pramudi Wanita Tak Bawa Bus Transjakarta Ukuran Besar, Bebizie: Gampang Panik
-
6 Fakta Polwan Bunuh Suami: Dugaan Tekanan Mental, Hingga Konflik Rumah Tangga
-
Kritik 'Tot-Tot Wuk-Wuk' Menggema, Legislator Minta Polisi Tegas