Suara.com - Bulan Ramadhan menjadi bulan suci yang banyak ditunggu umat muslim di seluruh belahan dunia. Berbagai amalan wajib hingga sunnah banyak dikerjakan yang di antaranya sholat tarawih, witir hingga sholat tahajud.
Pada bulan Ramadhan, umat muslim berlomba-lomba menjalankan ibadah wajib hingga sunnah lantaran pahalanya dilipatgandakan. Namun timbul pertanyaan, bolehkah umat muslim menjalankan sholat tahajud setelah melaksanakan sholat tarawih dan witir?
Pertanyaan ini muncul karena umumnya sholat tarawih dilakukan secara berjamaah di masjid dan diakhiri dengan melakukan sholat witir. Padahal, di sisi lain ada kesunahan sholat tahajud.
Hukum Sholat Tahajud Setelah Sholat Witir Di dalam Al-Qur’an dijelaskan kesunahan shalat tahajud sebagai berikut:
وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا
Artinya: “Pada sebagian malam lakukanlah salat tahajud sebagai (suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (QS Al-Isra: 79).
Selain itu, terdapat sebuah hadits yang menjelaskan bahwa shalat witir merupakan shalat sunah penutup di malam hari, sebagaimana hadits yang berbunyi:
اجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا
Artinya, “Jadikanlah sholat witir sebagai pengakhir shalatmu.” (Muttafaqun ‘Alaih).
Baca Juga: Bacaan Doa Sholat Tahajud Arab, Latin, dan Artinya, Lengkap dengan Tata Cara Pelaksanaanya
Melansir NU Online dalam artikel berjudul “Sholat Tahajud Setelah Sholat Witir, Bolehkah?”, hadits di atas merupakan anjuran untuk melakukan shalat witir sebagai shalat penutup di malam hari.
Walaupun demikian, anjuran ini tidak sampai pada taraf sebuah kewajiban, sehingga melakukan shalat tahajud setelah shalat witir diperbolehkan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa melakukan shalat tahajud setelah sholat witir diperbolehkan.
Akan tetapi, setelah melakukan shalat tahajud tetap disunahkan untuk melakukan shalat sunah witir. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits di atas. Wallahu a'lam.
Berita Terkait
-
Bacaan Doa Sholat Tahajud Arab, Latin, dan Artinya, Lengkap dengan Tata Cara Pelaksanaanya
-
Tata Cara Sholat Tahajud, Jumlah Rakaat, Waktu dan Keutamaan Sesuai Tuntunan Rasulullah
-
Contoh Materi Khutbah Jumat Singkat Bulan Ramadhan 2025
-
Uji Taktual Baca Al-Qur'an Braille di 'Syiar Ramadhan Distra' Malang 2025
-
Adzan Subuh Hari Ini Jam Berapa? Cek Imsakiyah 11 Maret 2025 Seluruh Wilayah Indonesia
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan