Suara.com - Ketika menjalani ibadah puasa di bulan ramadan, salah satu momen yang paling dinantikan adalah Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, yang dirayakan dengan penuh suka cita bersama keluarga dan orang-orang terkasih.
Pertanyaannya, cuti bersama Lebaran 2025 berlangsung sampai tanggal berapa?
Lebaran menjadi waktu yang tepat untuk beristirahat, mudik, atau sekadar berkumpul di rumah bersama keluarga.
Libur panjang yang menyertai Hari Raya memberikan kesempatan emas bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan atau menikmati quality time bersama orang-orang terdekat.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal cuti bersama Lebaran 2025 berdasarkan keputusan resmi pemerintah.
Cuti Bersama Lebaran 2025 Berapa Hari?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru, cuti bersama Lebaran 2025 ditetapkan berlangsung selama 6 hari, mulai dari Senin, 31 Maret 2025 hingga Senin, 7 April 2025.
Namun, jika digabungkan dengan libur akhir pekan dan libur Hari Raya Nyepi 2025 yang berdekatan, total hari libur yang bisa dinikmati masyarakat mencapai 11 hari.
Libur panjang ini tentu menjadi momen ideal untuk merencanakan liburan, mudik, atau berkumpul bersama keluarga besar. Berikut rincian jadwal lengkapnya:
- Jumat, 28 Maret 2025: Cuti bersama Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Sabtu, 29 Maret 2025: Libur Nasional Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Minggu, 30 Maret 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 31 Maret 2025: Libur Nasional Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 1 April 2025: Libur Nasional Idul Fitri 1446 Hijriah
- Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
- Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
- Sabtu, 5 April 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 6 April 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
Penetapan Idul Fitri 2025: Pemerintah vs Muhammadiyah
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI memperkirakan bahwa 1 Syawal 1446 Hijriah akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Namun, keputusan resmi baru akan diumumkan setelah sidang isbat digelar menjelang akhir Ramadhan.
Baca Juga: Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Solo Jelang Mudik Lebaran 2025, Banyak Pilihannya!
Di sisi lain, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025, berdasarkan perhitungan mereka.
Perbedaan satu hari ini sering terjadi dan dapat menjadi pertimbangan masyarakat dalam merencanakan libur atau perayaan.
Libur Lebaran 2025 untuk Pelajar
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa ada perubahan jadwal libur Lebaran 2025 untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.
Kesepakatan ini telah dibahas bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, serta akan segera diresmikan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri.
Menurut Mu'ti, libur Idul Fitri untuk pelajar akan berlangsung dari 21-28 Maret 2025 dan dilanjutkan pada 2-8 April 2025.
Pembelajaran mandiri di rumah akan berakhir pada 5 Maret 2025, sehingga siswa kembali belajar di sekolah dari 6 Maret hingga 20 Maret 2025.
Berita Terkait
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Solo Jelang Mudik Lebaran 2025, Banyak Pilihannya!
-
Ketupat Presto: Tips Membuat Ketupat Padat, Kenyal dan Tidak Cepat Basi
-
Rahasia Opor Ayam Kuning Empuk dan Meresap, Menu Wajib di Meja Saat Lebaran
-
Dari Grebeg Syawal Sampai Meriam Karbit: Inilah 7 Tradisi Lebaran Paling Unik di Indonesia
-
Apakah Lebaran Idul Fitri 2025 NU dan Muhammadiyah Sama?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI