Rumus Upah Sejam:
Upah sejam dihitung berdasarkan upah bulanan:
Upah Sejam = 1/173 x Upah Bulanan
Upah bulanan yang dimaksud adalah upah pokok ditambah tunjangan tetap. Jika tidak ada tunjangan tetap, maka hanya upah pokok saja.
Contoh Perhitungan (Asumsi 6 Hari Kerja):
Misalkan seorang pekerja memiliki upah bulanan Rp 6.000.000 (terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap) dan bekerja lembur selama 9 jam pada hari Lebaran.
1. Upah Sejam: Rp 6.000.000 / 173 = Rp 34.682 (dibulatkan)
2. Upah Lembur 7 Jam Pertama: 7 jam x 2 x Rp 34.682 = Rp 485.548
3. Upah Lembur Jam Ke-8: 1 jam x 3 x Rp 34.682 = Rp 104.046
4. Upah Lembur Jam Ke-9: 1 jam x 4 x Rp 34.682 = Rp 138.728
5. Total Upah Lembur: Rp 485.548 + Rp 104.046 + Rp 138.728 = Rp 728.322
Jadi, total upah lembur yang diterima pekerja tersebut adalah Rp 728.322.
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025
Baca Juga: Indonesia Air Belum Dapat Lampu Hijau Kemenhub, Menhub: Surat Pengajuan Belum Ada!
Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk perayaan Lebaran 2025.
Total hari libur yang diberikan mencapai 11 hari, dimulai dari 28 Maret hingga 7 April 2025.
Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.
Berikut adalah rincian jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2025:
- Jumat, 28 Maret 2025: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
- Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Minggu, 30 Maret 2025: Akhir pekan
- Senin, 31 Maret 2025: Libur Nasional Idul Fitri 1446 H
- Selasa, 1 April 2025: Libur Nasional Idul Fitri 1446 H
- Rabu, 2 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
- Kamis, 3 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
- Jumat, 4 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
- Sabtu, 5 April 2025: Akhir pekan
- Minggu, 6 April 2025: Akhir pekan
- Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
Berita Terkait
-
Indonesia Air Belum Dapat Lampu Hijau Kemenhub, Menhub: Surat Pengajuan Belum Ada!
-
Kiper yang Sempat Dijajal STY Antusias Jordi Cruyff Hadir, Kenapa?
-
Kevin Diks Bikin Pedro Neto Mati Kutu dan Cole Palmer Minta Maaf
-
Siapa Orang Tua Antea Putri Turk? Silsilah Keluarga dengan WR. Supratman Akhirnya Terjawab
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Jakarta Siap Dipantau 1.000 Kamera e-TLE pada 2026, Penindakan Lalu Lintas Bakal 95% Elektronik
-
Menhub Siapkan Diskon Tiket Pesawat dan Tol serta Mudik Gratis untuk Nataru, Ini Rinciannya
-
Darurat yang Tak Bisa Lagi Diabaikan: Kekerasan di Sekolah Terus Berulang, Siapa yang Lalai?
-
Lumpur Rendam RSUD Aceh Tamiang: Momen Pilu Dokter Menangis di Tengah Obat-obatan yang Rusak Parah
-
Menhub: 119,5 Juta Pemudik Siap Bergerak, Puncak Mudik Nataru Diprediksi H-1 Natal
-
Amarah Prabowo di Rapat Bencana: Bupati Umrah Saat Daerahnya Tenggelam
-
Perlindungan Anak di Medsos: Menkomdigi Tegaskan Sanksi untuk Platform, Bukan Orang Tua
-
Ratusan Korban Datangi Rumah Bos WO di Jaktim, Polisi: Situasi Sempat Memanas
-
DPR 'Sentil' Komdigi: Bantuan Triliunan Rupiah Pemerintah Jangan Kalah Viral dari Donasi Rp10 M!
-
Iqbal PKS Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional: Jangan Hitung-hitungan dengan Rakyat