Rumus Upah Sejam:
Upah sejam dihitung berdasarkan upah bulanan:
Upah Sejam = 1/173 x Upah Bulanan
Upah bulanan yang dimaksud adalah upah pokok ditambah tunjangan tetap. Jika tidak ada tunjangan tetap, maka hanya upah pokok saja.
Contoh Perhitungan (Asumsi 6 Hari Kerja):
Misalkan seorang pekerja memiliki upah bulanan Rp 6.000.000 (terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap) dan bekerja lembur selama 9 jam pada hari Lebaran.
1. Upah Sejam: Rp 6.000.000 / 173 = Rp 34.682 (dibulatkan)
2. Upah Lembur 7 Jam Pertama: 7 jam x 2 x Rp 34.682 = Rp 485.548
3. Upah Lembur Jam Ke-8: 1 jam x 3 x Rp 34.682 = Rp 104.046
4. Upah Lembur Jam Ke-9: 1 jam x 4 x Rp 34.682 = Rp 138.728
5. Total Upah Lembur: Rp 485.548 + Rp 104.046 + Rp 138.728 = Rp 728.322
Jadi, total upah lembur yang diterima pekerja tersebut adalah Rp 728.322.
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025
Baca Juga: Indonesia Air Belum Dapat Lampu Hijau Kemenhub, Menhub: Surat Pengajuan Belum Ada!
Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk perayaan Lebaran 2025.
Total hari libur yang diberikan mencapai 11 hari, dimulai dari 28 Maret hingga 7 April 2025.
Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.
Berikut adalah rincian jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2025:
- Jumat, 28 Maret 2025: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
- Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Minggu, 30 Maret 2025: Akhir pekan
- Senin, 31 Maret 2025: Libur Nasional Idul Fitri 1446 H
- Selasa, 1 April 2025: Libur Nasional Idul Fitri 1446 H
- Rabu, 2 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
- Kamis, 3 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
- Jumat, 4 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
- Sabtu, 5 April 2025: Akhir pekan
- Minggu, 6 April 2025: Akhir pekan
- Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
Berita Terkait
-
Indonesia Air Belum Dapat Lampu Hijau Kemenhub, Menhub: Surat Pengajuan Belum Ada!
-
Kiper yang Sempat Dijajal STY Antusias Jordi Cruyff Hadir, Kenapa?
-
Kevin Diks Bikin Pedro Neto Mati Kutu dan Cole Palmer Minta Maaf
-
Siapa Orang Tua Antea Putri Turk? Silsilah Keluarga dengan WR. Supratman Akhirnya Terjawab
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita