Lalu pada tahun 2010, Sri Mulyani menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia. Ini membuatnya menorehkan rekor sebagai wanita sekaligus orang Indonesia pertama yang menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia.
Ketika Joko Widodo (Jokowi) resmi menjadi Presiden RI pada tahun 2014, dia memanggil kembali Sri Mulyani untuk pulang ke tanah air. Jokowi mempercayakan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan dalam dua periode kepemimpinannya.
Kehebatan Sri Mulyani dalam mengelola keuangan negara membuatnya kembali dipilih sebagai menteri keuangan di era Presiden Prabowo Subianto.
Kekayaan Sri Mulyani
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, harta kekayaan Sri Mulyani berjumlah Rp79,8 miliar.
Rinciannya, harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 11 bidang bernilai Rp48,9 miliar. Lalu dia memiliki tiga unit kendaraan bermotor yang nilainya Rp204 juta.
Jenisnya yaitu motor Honda Rebel CMX500 Tahun 2019, motor Honda Scoopy tahun 2022 dan motor Honda PCX tahun 2022.
Lalu ada harta bergerak lainnya senilai Rp446 juta, surat berharga Rp22 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp15 miliar. Sri Mulyani tercatat memiliki utang sebesar Rp9,5 miliar.
Baca Juga: Reaksi Dasco soal Isu Menkeu Sri Mulyani Mundur: Bikin Semangat Puasa Kendor
Berita Terkait
-
Reaksi Dasco soal Isu Menkeu Sri Mulyani Mundur: Bikin Semangat Puasa Kendor
-
Sinyal Bahaya di Balik Defisit APBN Awal Tahun 2025, Benarkah Bisa Berujung Impeachment?
-
Sri Mulyani Bicara Maraknya PHK di Sektor Manufaktur
-
Rupiah Jeblok Tembus Rp16.300, Sri Mulyani Ungkap Biang Keroknya
-
Kinerja APBN era Prabowo: Awal Tahun Minus, Defisit Rp 31,2 Triliun
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China