News / Nasional
Minggu, 16 Maret 2025 | 13:58 WIB
Ilustrasi Sungai (Pinterest/TripSavvy) - Apa Boleh Daerah Aliran Sungai Bersertifikat Hak Milik? Ada Temuan di Jabar

Dalam Pasal 7 UU SDA juga telah ditegaskan bahwa sumber daya air tidak boleh dimiliki perorangan.

“Sumber Daya Air tidak dapat dimiliki dan/atau dikuasai oleh perseorangan, kelompok masyarakat, atau badan usaha”.

Berdasarkan penjelasan di atas maka jelas bahwa tidak seharusnya daerah aliran sungai dimiliki oleh perorangan bahkan hingga ada sertifikat atau legalitasnya.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Load More