Ada beberapa cara yang bisa Anda gunakan untuk membayar VPN dengan DANA, di antaranya:
a. Pembayaran Melalui Google Play Store (Android)
Buka Google Play Store dan pilih aplikasi VPN yang ingin Anda beli.
Ketuk harga langganan, lalu pilih metode pembayaran.
Pilih "Tambahkan DANA" sebagai metode pembayaran.
Ikuti instruksi untuk menghubungkan akun DANA Anda dengan Google Play Store.
Setelah berhasil ditautkan, lakukan pembayaran menggunakan saldo DANA Anda.
b. Pembayaran Melalui App Store (iOS)
Buka pengaturan pembayaran di App Store.
Baca Juga: SELAMAT! Nomor HP Kamu Terpilih Mendapatkan DANA Kaget Gratis Rp450 Ribu, Cek Sekarang
Tambahkan DANA sebagai metode pembayaran.
Pilih paket langganan VPN dan lakukan pembayaran menggunakan DANA.
c. Pembayaran Melalui Situs Top-Up Pihak Ketiga
Kunjungi situs seperti Codashop atau Unipin.
Pilih layanan VPN yang tersedia.
Masukkan informasi yang diminta, seperti email atau ID pengguna.
Berita Terkait
-
SELAMAT! Nomor HP Kamu Terpilih Mendapatkan DANA Kaget Gratis Rp450 Ribu, Cek Sekarang
-
Cara Mudah Top Up DANA di Alfamart, Indomaret hingga Agen Pulsa
-
Anti Ribet! Ini Cara Mudah Top Up BRIZZI lewat DANA, Shopee, Tokopedia
-
Panduan Daftar Akun DANA untuk Pemula
-
Biaya Admin Top Up DANA Terbaru di Alfamart
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
Terkini
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN
-
Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!
-
Misteri Pelaku Bom SMAN 72: Kenapa Dipindah ke RS Polri dan Identitasnya Dirahasiakan?