Suara.com - Advokat Febri Diansyah menanggapi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah Visi Law Office di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dia mengaku sudah tidak tergabung dengan Visi Law Office sejak Desember 2024 lalu. Namun, Febri menegaskan bahwa honor yang diterimanya saat menjadi kuasa hukum SYL tidak berasal dari uang hasil korupsi.
"Sebenarnya sudah clear di proses persidangan Pak SYL beberapa waktu yang lalu bahwa seluruh klien saya pada saat itu menegaskan dana yang mereka berikan,” kata Febri di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
“Dana yang diberikan di tahap penyelidikan itu adalah iuran mereka bertiga dari dana pribadi. Jadi, bukan dari dana Kementan,” tambah dia.
Menurut Febri, pernyataannya itu juga sudah dikonfirmasi oleh mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono saat menjadi terdakwa dalam kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.
Febri mengatakan bahwa Kasdi sudah menyampaikan bahwa dirinya menolak untuk menerima honor yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Pada Kamis (20/3/2025), KPK menyebut Visi Law Office diduga telah menerima aliran dana hasil tindak pidana pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu disampaikan usai KPK menggeledah Kantor Visi Law di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Karena Visi Office ini di-hire oleh SYL sebagai konsultan hukumnya waktu itu ya, penasihat hukumnya. Nah kami menduga bahwa uang hasilnya tindak pidana korupsi SYL itu, itu digunakan untuk membayar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga: Kantor Febri Diansyah Digeledah KPK, Visi Law Office Diduga Terima Bayaran Pakai Hasil TPPU SYL
Menurut Asep, pihaknya juga akan terus mendalami adanya keterkaitan lain Visi Law Office dalam perkara TPPU SYL ini.
"Ya nanti setelah itu kita akan lihat apakah proses kontrak antara mereka itu benar atau tidak. Apakah ada hal-hal lain yang misalkan dititipkan lah dan lain-lainnya gitu. Jadi sedang didalami," ujar dia.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan sejumlah barang bukti yang diamankan penyidik dari penggeledahan Visi LawOffice di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
“Hasil geledah Kantor Visi Law, dokumen dan BBE (barang bukti elektronik),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).
Adapun penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (19/3/2025) ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penggeledahan ini dilakukan KPK saat memeriksa salah satu advokat dari Visi Law Office, yaitu Rasamala Aritonang yang pernah menjadi penasihat hukum SYL.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Analis Bongkar Misi Reshuffle Prabowo Hapus Bayang-bayang Jokowi dan Jadikan Dudung 'The New Luhut'
-
Polisi Gandeng KNKT Usut Kecelakaan Maut KRL Bekasi: Human Error atau Gagal Sistem?
-
Vietnam Sampaikan Duka atas Kecelakaan KRL di Bekasi, Presiden To Lam Kirim Pesan ke Prabowo
-
Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi
-
Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq
-
Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?
-
Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang
-
Prabowo Resmikan 21 RSUD Mei 2026! Target Pangkas Rujukan dan Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja
-
Kanselir Jerman: Iran Sedang Mempermalukan Amerika Serikat
-
Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif