Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan aplikator penyedia jasa transportasi online untuk menanbah bonua hari raya (BHR) kepada para pengedumi atau ojek online.
Imbauan itu disampaikan setelah Prabowo mendengar BHR yang diterima para ojol sebesar Rp1 juta.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Prabowo mengumumkan bahwa ojol akan menerima BHR.
Prabowo bahkan mengundang petinggi dari Gojek dan Grab Indonesia saat mengumumkan hal tersebut di Istana Merdeka, Jakarta.
"Pemerintah juga memberikan perhatian khusus ke pengemudi-pengemudi online saya mendengar mereka akan terima Rp1 juta tiap pekerja," kata Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Prabowo lantas mengimbau para perusahaan aplikator untuk menambah besaran BHR untuk para pengemudi online.
"Saya mengimbau ke swasta kalau bisa ditambahlah," kata Prabowo.
Prabowo ingin para perusahaan menyadari bahwa para pekerja di lapangan tersebut juga ikut andil dalam memberikan keuntungan untuk perusahaan.
"Kalau presiden mengimbau kalau perusahaan harus tahu justru para pekerja ini yang memberi keuntungan bagi mereka," kata Prabowo.
Baca Juga: Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Mekanisme BHR
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli resmi mengumumkan besaran bonus hari raya yang harus diberikan perusahana kepada pengemudi ojek online (ojol) maupun kurir online.
Besaran bonus hari raya itu diatur lewat Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04 .OANU2A25.
Melalui surat edaran, pemerintah menghimbau perusahaan penyelenggara layanan angkutan berbasis aplikasi (perusahaan aplikasi) untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan.
Pemberian BHR Keagamaan merupakan wujud kepedulian perusahaan aplikasi terhadap para pengemudidan kurir online sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Pemberian BHR sekaligus dalam memberikan pelindungan dan kesejahteraan pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi (pengemudi dan kurir online).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'