Suara.com - Driver ojek online (ojol) akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) pada tahun 2025. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada mitra pengemudinya.
Salah satu platform ojol terkemuka, Grab, telah menyatakan kesiapannya untuk mematuhi arahan tersebut dan akan memberikan BHR berdasarkan sejumlah kriteria tertentu.
Kriteria Penerima THR atau BHR
Grab menjelaskan bahwa BHR akan diberikan kepada mitra pengemudi berdasarkan tingkat keaktifan dan kinerja mereka. Beberapa kriteria yang menjadi acuan meliputi:
1. Jumlah Pesanan yang Diselesaikan: Driver yang aktif menyelesaikan pesanan akan mendapatkan prioritas.
2. Tingkat Penyelesaian Pesanan: Persentase pesanan yang berhasil diselesaikan dengan baik.
3. Jumlah Hari dan Jam Online: Durasi waktu aktif driver dalam bekerja melalui aplikasi.
4. Rating Pengemudi: Penilaian dari pelanggan terhadap kualitas layanan yang diberikan.
Neneng Goenadi, Country Managing Director Grab Indonesia, menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan penghargaan secara adil. "Layanan terbaik lahir dari dedikasi mitra pengemudi yang aktif menyelesaikan pesanan setiap hari. Bonus ini mencerminkan tingkat keaktifan, kontribusi, dan pencapaian masing-masing mitra," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (10/3/2025).
Anthony Tan, CEO & Co-Founder Grab, menambahkan bahwa BHR merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kontribusi mitra pengemudi dalam menyambut Hari Raya Idulfitri. "Bonus ini adalah dukungan tambahan yang tidak termasuk dalam manfaat rutin bagi pekerja sektor informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker). Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberikan penghargaan kepada driver yang berkinerja baik," jelasnya.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, turut mengimbau perusahaan aplikasi ojol untuk memberikan THR kepada driver dan kurir online sebesar 20% dari pendapatan bersih bulanan. "BHR diberikan kepada driver dan kurir yang produktif dan berkinerja baik, dalam bentuk uang tunai," ujar Yassierli.
Ia juga menekankan bahwa BHR harus diberikan kepada driver paruh waktu, meskipun jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.
Baca Juga: Apakah THR 2025 Kena Pajak? Jangan Panik, Ini Cara Hitung dan Aturannya!
Program BHR ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi driver ojol, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan mereka menjelang Hari Raya Idulfitri. Dengan adanya BHR, driver yang telah bekerja keras dan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan akan mendapatkan apresiasi yang layak.
Grab menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kesejahteraan mitra pengemudi melalui berbagai inisiatif yang adil dan berkelanjutan.
Dengan adanya program BHR ini, diharapkan driver ojol dapat merasakan manfaat nyata dari dedikasi mereka selama ini, sekaligus memotivasi mereka untuk terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.
Berita Terkait
-
Cara Hitung THR Karyawan Swasta 2025 Terbaru, Jangan Sampai Zonk!
-
Kabar Baik dari Apindo untuk Karyawan Swasta! Cek Jadwal Pencairan THR Lebaran 2025
-
Cara Perhitungan THR 2025: Ketahui Hak Karyawan Sesuai UU Cipta Kerja
-
THR Ada, Harga Naik: Ramadan Makin Berat untuk Masyarakat?
-
Apakah THR 2025 Kena Pajak? Jangan Panik, Ini Cara Hitung dan Aturannya!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan