Suara.com - Bulan Ramadhan 1446 H kini telah memasuki pekan ketiga, menandakan bahwa Hari Raya Idul Fitri 2025 semakin dekat. Lantas, 1 Syawal Idul Fitri 2025 jatuh pada tanggal berapa?
Perayaan Idul Fitri 1446 H menjadi momen kemenangan bagi umat Islam setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh. Maka pertanyaan seputar kapan 1 Syawal Idul Fitri 2025 mulai sering terdengar.
Di Indonesia, penetapan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1446 H dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dalam sidang isbat.
Selain itu, beberapa organisasi Islam seperti Muhammadiyah telah menetapkan jadwal Idul Fitri lebih awal berdasarkan metode hisab.
Untuk mengetahui tanggal berapa tepatnya Idul Fitri 2025, simak informasi selengkapnya berikut ini.
1 Syawal 1446 H/Idul Fitri 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?
Berdasarkan Kalender Hijriah 2025 yang diterbitkan oleh Kemenag serta hasil perhitungan hisab Muhammadiyah, Idul Fitri 1446 H diperkirakan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Meski demikian, jadwal ini masih bersifat prediksi dari pemerintah, karena kepastian 1 Syawal 1446 H akan ditentukan melalui sidang isbat yang dijadwalkan pada 29 Maret 2025.
Dalam sidang tersebut, penentuan awal Syawal dilakukan dengan metode hisab dan rukyatul hilal di berbagai titik pengamatan di Indonesia.
Penetapan Idul Fitri 2025 Menurut Muhammadiyah
Berbeda dengan pemerintah yang menunggu hasil sidang isbat, Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1446 H melalui Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025.
Baca Juga: Asal Usul Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadan dan Idul Fitri di Indonesia, Sempat Dilarang
Dalam maklumat tersebut, Muhammadiyah memastikan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Penetapan ini dilakukan dengan metode hisab hakiki wujudul hilal, yaitu perhitungan astronomi yang menentukan awal bulan Hijriah tanpa menunggu rukyatul hilal.
Karena prediksi dari Kemenag dan ketetapan Muhammadiyah menunjukkan tanggal yang sama, ada kemungkinan besar Idul Fitri 2025 akan dirayakan serentak di Indonesia.
Namun, hasil resmi dari pemerintah tetap menunggu keputusan sidang isbat pada 29 Maret 2025.
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 2025
Pemerintah telah menetapkan hari libur Idul Fitri 2025 dengan periode yang cukup panjang. Berdasarkan SKB 3 Menteri, libur nasional Idul Fitri berlangsung selama dua hari, sementara cuti bersama ditetapkan sebanyak empat hari.
Periode libur ini semakin panjang karena berdekatan dengan Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) serta akhir pekan.
Berita Terkait
-
Asal Usul Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadan dan Idul Fitri di Indonesia, Sempat Dilarang
-
30 Desain Kartu Ucapan Idul Fitri 2025 Kekinian Siap Edit, Anti Mainstream!
-
Lengkap! Bacaan Takbir Idul Fitri Versi Pendek dan Panjang Sesuai Sunnah
-
Lebaran Penuh Kepalsuan, saat Momen Suci Berubah Menjadi Tekanan Tahunan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!