Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan M Iqbal Alisyabana (MIA) pada Senin (24/3/2025). M Iqbal Alisyabana akan diperiksa terkait kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR di kabupaten tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Daerah Sumatra Selatan, atas nama MIA," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika sebagaimana dikutip dari Antara, Senin.
Sejauh ini belum ada keterangan dari pihak KPK soal materi apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Diberitakan sebelumnya, Iqbal Alisyabana mengaku siap memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus suap yang dilakukan anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR di kabupaten tersebut.
"Sebagai warga Indonesia yang taat prosedur maka saya akan mengikuti prosedur yang ada. Namun sejauh ini memang belum ada pihak terkait menghubungi saya," kata Iqbal.
OTT KPK
KPK sebelumnya menangkap delapan orang pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Sabtu (15/3).
Dari OTT yang dilakukan KPK itu ada sebanyak enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun Kadis PUPR dan tiga anggota DPRD berperan sebagai penerima suap sedangkan ada dua orang lainnya dari pihak swasta sebagai pemberi suap.
Baca Juga: Soal 'Dimasak Aja' usai Tempo Diteror Kepala Babi, Hasan Nasbi Kontra Prabowo Penyayang Binatang?
Kontruksi Kasus
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya mengungkapkan bahwa sejumlah anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menagih jatah fee atau imbalan jasa proyek kepada Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah (NOP) yang dijanjikan bakal cair sebelum lebaran.
Dia mengatakan, anggota DPRD yang menagih fee itu adalah Ferlan Juliansyah (FJ) selaku anggota Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin (MFR) selaku Ketua Komisi III DPRD OKU, dan Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II DPRD OKU.
"Dijanjikan oleh saudara N (Kadis PUPR) akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri melalui pencairan uang muka sembilan proyek yang sudah direncanakan sebelumnya," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025).
Sembilan proyek itu merupakan hasil dari pokir (pokok-pokok pikiran DPRD untuk pengadaan barang dan jasa) yang disetujui oleh pemerintah daerah. Proyek-proyek itu mulai dari rehabilitasi rumah dinas bupati dan wakil bupati, kantor Dinas PUPR OKU, perbaikan jalan, hingga pembangunan jembatan.
Selain tiga orang anggota DPRD dan Kadis PUPR yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dua pihak swasta yang juga terseret dan menjadi tersangka yaitu M Fauzi (MFZ) alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).
Berita Terkait
-
Soal 'Dimasak Aja' usai Tempo Diteror Kepala Babi, Hasan Nasbi Kontra Prabowo Penyayang Binatang?
-
Nyeletuk 'Dimasak Aja' soal Teror Kepala Babi di Tempo, Fedi Nuril Geram: Mulut Anda Mulut Presiden!
-
Sebut Teror Kepala Babi ke Tempo Tindakan Pengecut, Rocky Gerung: Si Peneror Sebetulnya Ketakutan
-
Diam-diam Belajar Alquran Selama Ditahan KPK, Hasto Lafalkan Surah Al-Maidah di Sidang: Login?
-
Langka! Banyak 'Tahanan KPK' Mendadak Nonton Langsung Sidang Hasto PDIP, Apa Maksudnya?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa