Suara.com - Layanan Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile mengalami gangguan layanan sejak tanggal 29 Maret 2025 lalu. Para nasabah mengeluh lantaran kesulitan untuk melakukan transfer antar bank.
Nasabah yang ingin transfer antar bank harus menarik uang mereka terlebih dahulu baik lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM), maupun kantor cabang, dan menyetornya ke bank tujuan secara manual.
Apalagi gangguan ini terjadi di momen lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. Banyak nasabah Bank DKI yang mengeluhkan hal ini di media sosial.
Menanggapi hal ini, Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana meminta agar pimpinan Bank DKI melakukan langkah-langkah tegas terhadap gangguan hukum yang mungkin sebenarnya terjadi. Ia sendiri sudah menerima aduan terkait persoalan ini.
“Momentum gangguan ini menimbulkan tanda tanya tersendiri bagi kami, karena sekitar satu bulan lalu di fraksi kami baru saja menerima aduan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peretasan sistem elektronik perbankan yang merugikan Bank DKI," ujar Justin kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).
"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan tersebut, nominal kerugiannya juga tidak sedikit,” ungkapnya.
Menurut Justin, pihak Bank DKI harus menelusuri indikasi peretasan tersebut. Jika terbukti ada serangan siber, maka harus segera melapor ke pihak berwajib.
“Kami mendorong Dirut Bank DKI untuk segera melibatkan pihak penegak hukum untuk menyelidiki gangguan tersebut," ungkapnya.
"Ada rekan-rekan Bank Indonesia, OJK, Polri, dan Kejaksaan yang dapat membantu menguak serta menjerat pihak-pihak mana saja yang terlibat,” jelasnya.
Baca Juga: Daftar Lokasi ATM Pecahan Uang Rp20 Ribu di Jakarta dan Yogyakarta
Selain itu, langkah ini disebutnya diperlukan untuk menjaga kepercayaan nasabah yang menjadi kunci dalam keberlangsungan dan keberhasilan bisnis perbankan ke depannya.
“Kami khawatir gangguan yang dialami oleh para nasabah akan menurunkan kepercayaan nasabah terhadap Bank DKI. Jangan sampai para nasabah melakukan bank rush atau penarikan uang dalam jumlah besar secara bersamaan, karena jika itu terjadi, maka Bank DKI sendiri yang akan dirugikan,” pungkasnya.
Bank DKI Minta Maaf
Bank DKI menyampaikan permohonan maaf dan tengah melakukan sejumlah langkah terbaik untuk segera menyelesaikan proses pemeliharaan sistem.
Dalam siaran resminya, terkait dengan pemeliharaan sistem tersebut, Bank DKI menyampaikan bahwa pemeliharaan sistem dilakukan dengan tujuan untuk peningkatan keandalan serta penguatan keamanan sistem yang dimiliki.
"Bank DKI menyampaikan bagi nasabah yang ingin melakukan pengaduan, dapat menghubungi "call center" Bank DKI di 1500-351, mengirimkan pesan melalui media sosial resmi Bank DKI," tulisnya.
Berita Terkait
-
Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas
-
Libur Lebaran 2025, Bank DKI Terapkan Operasional Layanan Terbatas
-
Libur Lebaran 2025, Cek Lokasi ATM Bank DKI Terdekat
-
Mudik Lebih Nyaman, Temukan ATM BRI Terdekat dengan BRImo
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Uang Rp20 Ribu di Jakarta dan Yogyakarta
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri