Suara.com - Kuasa Hukum Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, menyebut praperadilan yang diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mempengaruhi persidangan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menyeret Hasto sebagai terdakwa.
Menurut kuasa hukum Kusnadi, Johanes Tobing, praperadilan yang saat ini masih berproses bisa membuktikan dugaan penyelewenangan yang dilakukan KPK dalam menyidik kasus Hasto serta melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap Kusnadi.
“Jadi bagaimana Pak Kusnadi itu diperiksa, digeledah, terus dirampas barang-barang miliknya ini juga akan membuktikan kinerja penyidik KPK yang dilakukan kepada Saudara Hasto Kristiyanto,” kata Johanes di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025).
Dia mengeklaim Hasto tidak diperiksa KPK pada tahap penyelidikan dan penyidikan, tetapi justru langsung menjadikan Hasto sebagai tersangka.
“Nah, jadi ini rangkaian-rangkaian itu. Jadi memang satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan bagaimana cara kerjanya penyidik KPK itu apa yang berlaku terhadap Saudara Kusnadi, itu juga yang berlaku terhadap Saudara Hasto Kristiyanto,” ujar Johanes.
Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan
Sebelumnya kuasa Hukum Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi meminta Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan barang sitaan kepada kliennya.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Kusnadi, Johanes Tobing dalam sidang praperadilan yang diajukan Kusnadi dengan agenda pembacaan permohonan.
Johanes meminta Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyatakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan KPK terhadap Kusnadi tidak sah.
Baca Juga: Menelisik Peran Djan Faridz dalam Kasus Harun Masiku dan Hasto
“Pemohon mohon kiranya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, in casu Yang Mulia Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili Praperadilan a quo berkenan memberikan putusan menyatakan bahwa penggeledahan oleh Termohon kepada Pemohon merupakan perbuatan sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan prosedur dan bertentangan dengan hukum dan tidak sah," kata Johanes di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025).
“Memerintahkan kepada Termohon (KPK) untuk mengembalikan segala barang atau benda yang telah dilakukan penyitaan kepada Pemohon," tambah dia.
Adapun sejumah barang sitaan yang didapatkan penyidik KPK dari Kusnadi sebagai berikut:
- Ponsel Vivo 1713 milik Hasto Kristiyanto
- Ponsel iPhone 11 milik Kusnadi
- Ponsel iPhone 15 milik Hasto
- Buku bertuliskan KompasTV di depannya
- Buku catatan warna hitam bertuliskan ERICA
- Buku catatan warna merah putih bertuliskan PDI Perjuangan
- Kwitansi DPP PDIP Rp200 juta untuk pembayaran operasional
- Buku tabungan BRI Simpedes
- Kartu eksekutif Menteng Apartemen
- Dompet kartu warna hitam
- Alat perekam suara merek Sony milik Kusnadi
Kubu Kusnadi sebelumnya menuding jika upaya penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh KPK cacat formil dan sewenang-wenang.
Ajukan Praperadilan
Sekadar informasi, Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengajukan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Sprindik Sama dengan Hasto, KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Kusnadi
-
Kusnadi Desak KPK Pulangkan Barang Sitaan: Ada iPhone 15, Kwitansi PDIP hingga Buku Catatan Hasto
-
Ungkap Kronologis Penggeledahan dan Penyitaan, Kusnadi Akui Dihampiri Penyidik yang Menyamar
-
HP Disita saat Dampingi Hasto Diperiksa, Kubu Kusnadi Tuding Penyidik KPK Sewenang-wenang
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Update Perang Iran: Korban Jiwa Terus Bertambah, Israel Serang Medis, Trump Ingkar?
-
Benjamin Netanyahu Menghilang saat Israel Jadi 'Neraka Dunia', Isu Meninggal Dunia Makin Kuat
-
HUT ke-12 Suara.com, Kabid Humas Polda Metro Berharap Jadi Media Edukatif dan Penyejuk Masyarakat
-
Iran ke AS - Israel: Akan Banyak Kejutan Menanti
-
Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
-
Pendidikan Iddo Netanyahu, Yahudi Cerdas Adik Benjamin Netanyahu yang Dikabarkan Tewas Dibom Iran
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!