Suara.com - Kuasa Hukum Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi menjelaskan kronologis pemeriksaan dan penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diklaim tidak sesuai dengan prosedur.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya dalam sidang praperadilan yang diajukan Kusnadi dengan agenda pembacaan permohonan.
Awalnya, kuasa hukum Kusnadi menjelaskan bahwa kliennya menemani Hasto datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kedatangan tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku pada 10 Juni 2024.
Saat Hasto menjalani pemeriksaan, Kusnadi ke luar dari Gedung Merah Putih KPK dan menunggu sambil merokok sendiri.
"Tiba-tiba pemohon (Kusnadi) didatangi oleh seseorang dengan menyamar, memakai baju putih, memakai topi, memakai masker, membohongi, dan memanipulasi seolah-olah mengatakan bahwa pemohon dipanggil oleh Saudara Hasto Kristiyanto, karena meminta handphone, seketika itu juga pemohon langsung merespon dan naik ke Lantai 2 Gedung KPK menggunakan tangga, diantar oleh seseorang berbaju hitam dan memakai masker hitam, sedangkan yang berbaju putih naik ke lantai 2 menggunakan lift,” kata kuasa hukum Kusnadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025).
Belakangan, diketahui bahwa orang yang memanggil Kusnadi untuk mendatangi Hasto saat merokok di luar Gedung Merah Putih KPK ialah penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.
"Namun, faktanya Saudara Hasto Kristiyanto tidak pernah memanggil pemohon, melainkan langsung ditanyakan dan dimintakan keterangan di ruang pemeriksaan serta dilakukan penggeledahan dan penyitaan atas barang milik pemohon tanpa disertai dengan adanya surat panggilan resmi yang menyatakan status pemohon sebagai saksi atau tersangka oleh termohon (KPK)," ujar kuasa hukum Kusnadi.
Kemudian, penggeledahan terhadap barang dari Kusnadi tercatat dalam berita acara penggeledahan, lalu penyitaannya juga tercatat dalam Surat Berita Penyitaan yang keduanya tertanggal 10 Juni 2024.
Baca Juga: HP Disita saat Dampingi Hasto Diperiksa, Kubu Kusnadi Tuding Penyidik KPK Sewenang-wenang
Dengan begitu, Kuasa Hukum Kusnadi menilai bahwa KPK dalam melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap kliennya sewenang-wenang dan melanggar KUHAPidana.
Sekadar informasi, Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengajukan praperadilan melawan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Langkah tersebut dilakukan Kusnadi untuk mempersoalkan penyitaan oleh penyidik KPK saat pemeriksaan Hasto sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024.
"Praperadilan terkait sah atau tidaknya penyitaan," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).
Dia menjelaskan bahwa sidang praperadilan Kusnadi akan mulai digelar pada 24 Maret 2025 mendatang.
Penyidik KPK sempat melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang-barang Kusnadi saat mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja