Suara.com - Penyanyi legendaris Indonesia, Titiek Puspa, meninggal dunia pada Kamis, 10 April 2025, pukul 16.25 WIB di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan.
Kabar duka ini dikonfirmasi oleh manajernya, Mia, yang menyatakan bahwa Titiek Puspa berpulang pada usia 87 tahun.
Perjalanan Karier Titiek Puspa
Lahir dengan nama Sudarwati pada 1 November 1937 di Tanjung, Kalimantan Selatan, Titiek Puspa memulai karier musiknya setelah memenangkan kontes Bintang Radio Jenis Hiburan tingkat Jawa Tengah pada tahun 1954.
Sejak saat itu, kariernya terus menanjak hingga menjadi nama besar di industri musik tanah air.
Titiek dikenal tidak hanya sebagai penyanyi, tetapi juga penulis lagu, aktris film, pembawa acara televisi, dan bahkan penulis buku.
Sepanjang kariernya, Titiek dikenal tidak hanya sebagai penyanyi, tetapi juga penulis lagu, aktris film, pembawa acara televisi, dan bahkan penulis buku.
Ia menciptakan banyak lagu hit yang populer lintas generasi seperti "Kupu-Kupu Malam", "Bing", dan "Apanya Dong".
Dedikasinya di dunia hiburan menjadikannya ikon musik Indonesia yang menginspirasi lintas generasi.
Kepergian Titiek Puspa meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan-rekan sesama musisi, dan para penggemarnya.
Baca Juga: Musica Studios: Selamat Jalan Eyang Titiek Puspa, Selamat Beristirahat dengan Tenang
Kontribusinya dalam industri musik Tanah Air akan selalu dikenang dan menjadi warisan berharga bagi perkembangan musik Indonesia.
Berikut Profil Titiek Puspa
Nama Asli: Sudarwati
Nama Populer: Titiek Puspa
Tanggal Lahir: 1 November 1937
Tempat Lahir: Tanjung, Tabalong, Kalimantan Selatan, Hindia Belanda
Wafat: 10 April 2025, Jakarta Selatan
Berita Terkait
-
Musica Studios: Selamat Jalan Eyang Titiek Puspa, Selamat Beristirahat dengan Tenang
-
Selamat Jalan Titiek Puspa, Artis Segala Zaman yang Serba Bisa
-
Meninggal di Usia 87 Tahun, Ini Perjalanan Karier Titiek Puspa
-
Jenazah Titiek Puspa Masih di Rumah Sakit, Keluarga Belum Bisa Pastikan Kapan dan Lokasi Pemakaman
-
Titiek Puspa Meninggal, Anak Mohon Dibukakan Pintu Maaf
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Gerakkan Ekonomi Daerah, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Siswa Jateng Gemar Makan Ikan
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan, Surya Paloh Ucapkan Selamat Kepada Keluarga Besar Pak Harto
-
Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran
-
KPK Klarifikasi, Tidak Ada Penggeledahan Mobil Plt Gubernur dan Sekda Riau
-
Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN
-
Penampakan Gunung Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono, Baru Ditangani Setelah Diberitakan
-
Bergerak ke Sulsel dan Kaltim, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel dalam Kasus Haji
-
Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi
-
Kapasitas, Bukan Politik: Dua Alasan Utama di Balik Penunjukan Arif Satria Sebagai Kepala BRIN
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga