Suara.com - Advokat Febri Diansyah mengaku sudah melakukan self assessment sebelum memutuskan menjadi Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.
Pernyataan itu disampaikan Febri setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap pada PAW anggota DPR RI untuk tersangka Advokat Donny Tri Istiqomah dan buronan Harun Masiku oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sebelum saya memutuskan untuk masuk menjadi tim penasihat hukum Pak Hasto Kristiano, saya telah melakukan self-assessment untuk menilai apakah ada benturan kepentingan, apakah ada konflik kepentingan kalau saya mendampingi perkara tersebut,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).
Dalam memastikan tidak adanya konflik kepentingan, Febri mempertimbangkan lima hal. Aspek pertama ialah memastikan bahwa dirinya tidak pernah menangani perkara dugaan suap pada PAW anggota DPR RI.
Kedua, Febri juga memastikan bahwa dirinya sudah tidak menjadi Juru Bicara KPK saat lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) perkara ini dengan menjaring mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
“Pada saat OTT terjadi pada tanggal 8 atau 9 Januari 2020, saya bukan lagi menjadi juru bicara KPK,” ujar Febri.
Lebih lanjut, Febri juga memastikan bahwa pada saat OTT terjadi, dirinya tidak berstatus sebagai advokat. Sebab, saat bekerja di KPK, Febri mengaku tidak lagi aktif sebagai advokat. Kemudian, setelah tak lagi bekerja di KPK, dia kembali mengurus izin sebagai advokat.
“Poin yang keempat adalah, saya tidak pernah menguasai informasi-informasi yang bersifat rahasia terkait dengan perkara ini setelah saya tidak lagi berada di KPK,” ucap Febri.
Terakhir, yang menjadi pertimbangan Febri ialah jeda waktu antara ketika dia keluar dari KPK hingga menangani perkara Hasto yang rentang waktunya sekitar 4 tahun.
Baca Juga: Akui Diperiksa KPK sebagai Pengacara Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah Bilang Begini
“Saya sudah pamit dari KPK sekitar Oktober 2020 dan baru menangani perkara ini di tahap persidangan yang sedang berjalan ini pada bulan Maret tahun 2025. Jadi sesungguhnya jarak jauh sekali, lebih dari 4 tahun,” katanya.
Sekadar informasi, buronan Harun Masiku belum ditangkap dan Advokat Donny Tri Istiqomah belum ditahan. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pada PAW anggota DPR RI.
Kasus ini juga menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Haso Kristiyanto yang saat ini berproses persidangannya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Jaksa mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada PAW Anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.
Dengan begitu, Hasto diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal