Suara.com - Satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar berinisial TB. RFB (44) ditangkap polisi. RFB diciduk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten terkait kasus penipuan.
Seperti diberitakan bantennews.co.id - jaringan Suara.com, RFB diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan menyerahkan cek kepada korban sebagai alat pembayaran.
Akan tetapi, Cek tersebut tidak dapat dicairkan dan mendapat penolakan dari pihak bank dengan alasan saldo tidak mencukupi.
Terkait kasus ini, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan peristiwa terjadi pada Februari 2024 di Kantor Bank BJB Cabang Cilegon.
Saat itu tersangka RFB yang juga Direktur CV. Prisma Kencana menyerahkan selembar cek BJB Nomor DAA02117363 senilai Rp350 juta kepada pihak PT. Sinar Dinamika Beton. Cek itu untuk pembayaran beton ready mix atau beton cor.
RFB melakukan pemesanan beton siap cor itu untuk pekerjaan yang tengah ia jalankan.
Mendapatkan cek kosong dari RFB, PT. Sinar Dinamika Beton akhirnya mengirimkan bahan beton yang dimaksud.
Setelah barang diterima tersangka, pihak PT. Sinar Dinamika Beton berencana untuk mencairkan cek tersebut namun nihil.
“Pihak BJB Cabang Cilegon menolak dengan alasan saldo tidak cukup,” kata Dirkrimum Dian Setyawan, Selasa (15/4/2025).
Kekinian tersangka RFB sudah mengenakan baju tahanan polisi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka RFB dikenakan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun Penjara.
Berita Terkait
-
Sinopsis Film Streaming, Mengulas Kasus Kriminal yang Belum Terpecahkan
-
5 Serial Kriminal Terbaik di Netflix, Bikin Deg-degan Sepanjang Episode
-
5 Fakta Menarik Adolescence, Drama Kriminal yang Mengguncang Netflix
-
Usung Genre Thriller Kriminal, Ini 6 Karakter Pemeran Drama Netflix Karma
-
Investigasi Kriminal yang Kompleks dan Penuh Emosi dalam Series Unmasked
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BGN Awasi Ketat Dapur MBG, Kini SPPG Wajib Setor Foto dan Video Operasional
-
Indonesia dan Brasil Sepakat Perkuat Kerja Sama Energi
-
Kronologi SKSG-SIL UI Digabung, Panen Protes dari Mahasiswa dan Akademisi
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo