Suara.com - Satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar berinisial TB. RFB (44) ditangkap polisi. RFB diciduk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten terkait kasus penipuan.
Seperti diberitakan bantennews.co.id - jaringan Suara.com, RFB diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan menyerahkan cek kepada korban sebagai alat pembayaran.
Akan tetapi, Cek tersebut tidak dapat dicairkan dan mendapat penolakan dari pihak bank dengan alasan saldo tidak mencukupi.
Terkait kasus ini, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan peristiwa terjadi pada Februari 2024 di Kantor Bank BJB Cabang Cilegon.
Saat itu tersangka RFB yang juga Direktur CV. Prisma Kencana menyerahkan selembar cek BJB Nomor DAA02117363 senilai Rp350 juta kepada pihak PT. Sinar Dinamika Beton. Cek itu untuk pembayaran beton ready mix atau beton cor.
RFB melakukan pemesanan beton siap cor itu untuk pekerjaan yang tengah ia jalankan.
Mendapatkan cek kosong dari RFB, PT. Sinar Dinamika Beton akhirnya mengirimkan bahan beton yang dimaksud.
Setelah barang diterima tersangka, pihak PT. Sinar Dinamika Beton berencana untuk mencairkan cek tersebut namun nihil.
“Pihak BJB Cabang Cilegon menolak dengan alasan saldo tidak cukup,” kata Dirkrimum Dian Setyawan, Selasa (15/4/2025).
Kekinian tersangka RFB sudah mengenakan baju tahanan polisi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka RFB dikenakan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun Penjara.
Berita Terkait
-
Sinopsis Film Streaming, Mengulas Kasus Kriminal yang Belum Terpecahkan
-
5 Serial Kriminal Terbaik di Netflix, Bikin Deg-degan Sepanjang Episode
-
5 Fakta Menarik Adolescence, Drama Kriminal yang Mengguncang Netflix
-
Usung Genre Thriller Kriminal, Ini 6 Karakter Pemeran Drama Netflix Karma
-
Investigasi Kriminal yang Kompleks dan Penuh Emosi dalam Series Unmasked
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
16 Sekolah Unggulan Garuda Dibuka, Salah Satunya di Sultra
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat