Suara.com - Gara-gara aksi penipuan bermodus iming-imingi korbannya menjadi pegawai PT KAI Persero, anggota polisi bernama Bripda Wahyu Satria Novanto kini ditahan oleh Divisi Propam Polda Metro Jaya. Penahanan itu setelah Bripda Wahyu terbukti melakukan pelanggaran etik terkait penipuan sebesar Rp50 juta.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan mengaku sedang mengusut kasus etik Bripda Wahyu.
“Sudah kita tangani Proses Kode etiknya Bripda Wahyu, untuk pidananya ditangani Reskrim,” kata Bambang, saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2024).
Saat ini, Bambang mengaku, Bripda Wahyu sedang menjalani penahanan alias penempatan khusus (Patsus) terkait pelanggaran disiplin.
Diketahui, Patsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Adapun sifat Patsus merupakan prosedur penahanan. Namun penahanan ini berbeda dengan penahanan biasa.
“Terduga pelanggar kami Patsus,” ucapnya.
Polisi Tipu Korbannya Iming-iming Kerja di PT KAI
Sebelumnya, seorang pemuda bernama Makmurdin Muslim (27) melaporkan Bripda Wahyu Satria Novanto, atas dugaan penipuan.
Makmurdin dijanjikan oleh Wahyu menjadi seorang pegawai PT KAI Persero.
Adapun laporan Makmurdin terigister dengan laporan polisi nomor STTLP/B/ 5462 / IX /2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Saat itu, Wahyu menjanjikan posisi sebagai teknisi namun dengan jalur yang tidak resmi. Wahyu kemudian meminta sejumlah uang.
Korban diduga mengalami kerugian hingga Rp50 juta. Uang tersebut dikirimkan kepada Wahyu dengan cara bertahap.
Pada Mei 2024 lalu, korban mentransfer uang kepada Bripda Wahyu senilai Rp25 juta.
Kemudian pada Juli lalu, korban kembali mengirimkan uang senilai Rp10 juta pada Juli dan pada Agustus sebesar Rp15 juta.
Berita Terkait
-
Kaget Dengar Kapolda Sulsel Intimidasi Jurnalis usai Ungkap Kasus Pungli, IPW: Seperti Terjun Bebas Tanpa Payung
-
Tragis! Anak Menteri Radinal Mochtar Tewas saat Rumah Dieksekusi, Polisi: Kami Bantu Beliau saat Sesak Napas
-
Langgar UU Pers, ISESS Kecam Aksi Kapolda Sulsel Andi Rian Djajadi Intimidasi Wartawan: Kapolri Harus Kasih Teguran!
-
Berkeliaran! Modus Baru Penipu Nyamar Polisi, Korbannya Rugi Rp10 Juta usai Dituduh Jual Motor Bodong
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro