Suara.com - Gara-gara aksi penipuan bermodus iming-imingi korbannya menjadi pegawai PT KAI Persero, anggota polisi bernama Bripda Wahyu Satria Novanto kini ditahan oleh Divisi Propam Polda Metro Jaya. Penahanan itu setelah Bripda Wahyu terbukti melakukan pelanggaran etik terkait penipuan sebesar Rp50 juta.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan mengaku sedang mengusut kasus etik Bripda Wahyu.
“Sudah kita tangani Proses Kode etiknya Bripda Wahyu, untuk pidananya ditangani Reskrim,” kata Bambang, saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2024).
Saat ini, Bambang mengaku, Bripda Wahyu sedang menjalani penahanan alias penempatan khusus (Patsus) terkait pelanggaran disiplin.
Diketahui, Patsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Adapun sifat Patsus merupakan prosedur penahanan. Namun penahanan ini berbeda dengan penahanan biasa.
“Terduga pelanggar kami Patsus,” ucapnya.
Polisi Tipu Korbannya Iming-iming Kerja di PT KAI
Sebelumnya, seorang pemuda bernama Makmurdin Muslim (27) melaporkan Bripda Wahyu Satria Novanto, atas dugaan penipuan.
Makmurdin dijanjikan oleh Wahyu menjadi seorang pegawai PT KAI Persero.
Adapun laporan Makmurdin terigister dengan laporan polisi nomor STTLP/B/ 5462 / IX /2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Saat itu, Wahyu menjanjikan posisi sebagai teknisi namun dengan jalur yang tidak resmi. Wahyu kemudian meminta sejumlah uang.
Korban diduga mengalami kerugian hingga Rp50 juta. Uang tersebut dikirimkan kepada Wahyu dengan cara bertahap.
Pada Mei 2024 lalu, korban mentransfer uang kepada Bripda Wahyu senilai Rp25 juta.
Kemudian pada Juli lalu, korban kembali mengirimkan uang senilai Rp10 juta pada Juli dan pada Agustus sebesar Rp15 juta.
Berita Terkait
-
Kaget Dengar Kapolda Sulsel Intimidasi Jurnalis usai Ungkap Kasus Pungli, IPW: Seperti Terjun Bebas Tanpa Payung
-
Tragis! Anak Menteri Radinal Mochtar Tewas saat Rumah Dieksekusi, Polisi: Kami Bantu Beliau saat Sesak Napas
-
Langgar UU Pers, ISESS Kecam Aksi Kapolda Sulsel Andi Rian Djajadi Intimidasi Wartawan: Kapolri Harus Kasih Teguran!
-
Berkeliaran! Modus Baru Penipu Nyamar Polisi, Korbannya Rugi Rp10 Juta usai Dituduh Jual Motor Bodong
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga
-
Walau Rindu Keluarga, Pahlawan Ini Hadir untuk Menjaga Harapan Tetap Menyala