Suara.com - Publik kekinian sedang digemparkan dengan maraknya kasus dokter cabul. Setelah di Garut, Bandung dan Malang, aksi dokter cabul juga terjadi di Jakarta.
Seorang dokter berinisial UF ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Perihal penetapan tersangka terhadap dokter PPDS itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.
"Kami sudah melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka," beber Kombes Susatyo sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat.
Menurut dia, tersangka berinisial UF merupakan seorang dokter yang sedang menempuh PPDS.
Berdasarkan hasil gelar perkara, UF terbukti merekam korbannya yang merupakan seorang mahasiswi saat mandi di dalam indekos yang berada di Jakarta Pusat, pada Selasa (15/4). Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Susatyo mengatakan bahwa dalam perkara itu, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi dan seorang ahli pidana serta telah mengamankan tersangka berikut telepon genggam yang digunakan untuk merekam.
"Penyidik melakukan pemeriksaan empat orang saksi dan ahli pidana," katanya.
Tersangka telah memenuhi unsur untuk dikenakan Pasal 29 Junto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI No 44 tahun 2008 Tentang Pornografi.
Akibat perbuatannya, kata dia, tersangka diancam pidana penjara paling lama 12 tahun.
Baca Juga: Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
Marak Dokter Cabul
Diketahui belakangan marak kasus pelecehan seksual oleh dokter yang mencuri perhatian publik.
Pertama kasus perkosaan oleh dokter residen anestesi, PAP, di RSUP Hasan Sadikin, Bandung.
Dia diduga memperkosa keluarga pasien dengan cara menyuntikan obat bius. Motif yang dilakukan dengan mengajak korban ambil darah untuk ayahnya yang sedang dirawat. Aksi itu dilakukan pelaku di ruangan baru yang masih jarang dilalui orang.
Beberapa hari kemudian terungkap juga kasus pelecehan oleh dokter kandungan berinisial MSF di Garut. Aksinya terungkap setelah viral rekaman CCTV ruangan pemeriksaan USG.
Kedua dokter cabul itu juga kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Resmi Tersangka, Syafril Dokter Cabul di Garut Ternyata Ciumi Leher hingga Raba Alat Vital Pasien
-
Digeruduk Dokter Tifa dkk, UGM Akui soal Ijazah Jokowi: Kami Siap jadi Saksi di Pengadilan
-
Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
-
Roy Suryo Uji Ijazah Jokowi Pakai Program ELA: Gambarnya Kotor, Banyak Bercak Kayak Kotoran Burung
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru