"Kalau capres silakan. Kalau wapres, kita bicara. Iya kan? Kita bicara. Jadi saudara-saudara, kita lihat kekuatan kita seperti ini. Yang terlihat saja, saudara saksikan," ungkapnya.
Zulhas menyatakan bahwa PAN merupakan partai terbuka. Sehingga, para kader yang berkeinginan menjadi pendamping Prabowo juga diperbolehkannya berjuang.
"Jadi memang di PAN itu terbuka, kader kader pan dari manapun dan menteri-menteri silahkan kalau punya keinginnan kalau punya kesungguhan siapapun bisa bertarung untuk jadi wapres, PAN itu begitu memang terbuka, kalau Presiden kan sudah clear tuh," katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah menilai bahwa pernyataan Zulhas tersebut mencerminkan Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang tidak dibentuk untuk selamanya.
Mengingat KIM lambat laun akan menyesuaikan seiring pelaksanaan Pilpres 2029.
"Tentu statemen itu menggambarkan jika KIM memang bukan koalisi permanen untuk presiden dan wakilnya, menjelang Pemilu 2029 dipastikan akan terjadi perubahan," kata Dedi kepada Suara.com, Senin (21/4/2025).
Tak hanya itu, Dedi juga melihat bahwa pernyataan Zulhas yang menegaskan dukungan kembali kepada Prabowo merupakan bentuk konsistensi dari PAN.
Apalagi, PAN memang selalu mendukung pencapresan Prabowo.
"Statemen itu sebenarnya konsistensi PAN, Zulkifli Hasan sendiri tidak pernah mendukung Jokowi, sejak awal ia berada di poros Prabowo, dan jika kemudian menjanjikan mendukung kembali Prabowo itu rasional," kata Dedi.
Baca Juga: Analis Boni Hargens Sebut Mustahil Gibran Bisa Diganti dari Posisi Wapres, Begini Penjelasannya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar