Dua hal penting yang perlu Anda perhatikan jika memilih haji furoda:
- Pastikan agen perjalanan Anda adalah PIHK yang terdaftar di Kementerian Agama dan memiliki izin resmi yang masih berlaku.
- PIHK tersebut harus melaporkan pemberangkatan jamaah haji furoda kepada Menteri Agama sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif.
Dalil Perintah Haji
Perintah untuk melaksanakan ibadah haji bersumber dari Al-Qur’an, yang menunjukkan bahwa haji adalah kewajiban bagi umat Islam yang mampu secara fisik dan finansial. Salah satu dalil utama perintah haji terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 197:
"Al-ajju asyhurum ma'lmt, fa man faraa fhinna al-ajja fa l rafasa wa l fusqa wa l jidla fil-ajj, wa m taf'al min khairin ya'lamhullh, wa tazawwaduw fa inna khairaz-zdi at-taqw, wattaqni y ulil-albb."
Artinya:
"(Musim) haji itu (berlangsung pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Siapa yang mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, janganlah berbuat rafats, berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala kebaikan yang kamu kerjakan (pasti) Allah mengetahuinya. Berbekallah karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat."
Ayat ini menegaskan pentingnya menjalankan ibadah haji dengan penuh kesadaran, adab, dan ketaqwaan. Maka dari itu, apapun jalur keberangkatan yang Anda pilih, selama sesuai syariat dan hukum yang berlaku, ibadah Anda tetap sah dan berpahala, insyaAllah.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Baca Juga: Bank Mega Syariah Ungkap Gen Z Mulai Beralih Buka Tabungan Haji
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM