Dua hal penting yang perlu Anda perhatikan jika memilih haji furoda:
- Pastikan agen perjalanan Anda adalah PIHK yang terdaftar di Kementerian Agama dan memiliki izin resmi yang masih berlaku.
- PIHK tersebut harus melaporkan pemberangkatan jamaah haji furoda kepada Menteri Agama sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif.
Dalil Perintah Haji
Perintah untuk melaksanakan ibadah haji bersumber dari Al-Qur’an, yang menunjukkan bahwa haji adalah kewajiban bagi umat Islam yang mampu secara fisik dan finansial. Salah satu dalil utama perintah haji terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 197:
"Al-ajju asyhurum ma'lmt, fa man faraa fhinna al-ajja fa l rafasa wa l fusqa wa l jidla fil-ajj, wa m taf'al min khairin ya'lamhullh, wa tazawwaduw fa inna khairaz-zdi at-taqw, wattaqni y ulil-albb."
Artinya:
"(Musim) haji itu (berlangsung pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Siapa yang mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, janganlah berbuat rafats, berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala kebaikan yang kamu kerjakan (pasti) Allah mengetahuinya. Berbekallah karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat."
Ayat ini menegaskan pentingnya menjalankan ibadah haji dengan penuh kesadaran, adab, dan ketaqwaan. Maka dari itu, apapun jalur keberangkatan yang Anda pilih, selama sesuai syariat dan hukum yang berlaku, ibadah Anda tetap sah dan berpahala, insyaAllah.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Baca Juga: Bank Mega Syariah Ungkap Gen Z Mulai Beralih Buka Tabungan Haji
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim