Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sepeda motor Royald Enfield yang sudah disita ternyata bukan atas nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa surat kepemilikan sepeda motor tersebut tertulis nama orang lain. Namun, dia mengaku belum bisa mengungkapkan nama orang dalam surat kepemilikan Royal Enfield tersebut.
“Untuk atas namanya, atas nama orang lain, bukan atas nama saudara RK,” kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).
Bersamaan dengan motor gede atau moge itu, lanjut Tessa, KPK juga menyita kunci dan saddle bag yang berada di bagian belakang sepeda motor.
“Informasinya, kunci dan dua saddle bag, dua tas belakang itu ya sementara,” ujar Tessa.
KPK telah membawa sepeda motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK.
Sepeda motor tersebut disita setelah KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi berupa mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Disampaikan bahwa Mogenya RK sudah sampai di Rupbasan Cawang," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (24/4).
Sebelumnya, KPK menyatakan akan memanggil Ridwan Kamil setelah Hari Raya Idulfitri atau Lebaran sebagai saksi dalam dugaan rasuah pada pengadaan iklan di PT BJB.
Baca Juga: Lisa Mariana Banjir Air Mata Minta Maaf ke Istri Ridwan Kamil: Waktu Itu Aku Lagi Nakal-nakalnya
“Kami tunggu waktunya kapan saudara RK (Ridwan Kamil) akan dipanggil sebagai saksi. Tentunya penyidik yang nanti akan memahami timeline-nya, yang jelas setelah lebaran. Tapi kapannya itu nanti kita akan menunggu,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/3).
Meski begitu, Tessa belum bisa memastikan waktu pasti pemanggilan Ridwan Kamil. Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan bahan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.
“Tentunya pada saat kami memanggil saksi, bahan itu harus ada. Tidak bisa ujug-ujug kosongan saja bertanya apakah saudara melakukan perbuatan tersebut. Enggak bisa,” ucap Tessa.
Pengumpulan bahan dilakukan dengan memeriksa saksi dan menganalisis barang yang sudah disita. Namun, Tessa enggan memerinci materi pertanyaan penyidik untuk Ridwan Kamil nanti.
“Jadi, pasti penyidik sudah mempersiapkan bahan untuk ditanyakan kepada saksi maupun tersangka tersebut,” katanya.
Agenda Pemeriksaan RK
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026