Suara.com - Hewan kurban merupakan hewan ternak tertentu yang disembelih pada hari raya Idul Adha atau hari tasyrik (11-13 Zulhijah) sebagai bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Hewan yang diperbolehkan untuk kurban menurut syariat Islam yakni kambing, domba, sapi, kerbau dan unta. Hewan-hewan ini harus memenuhi syarat, seperti sehat, tidak cacat (misalnya buta, pincang, atau kurus), dan cukup umur.
Kurban dilakukan untuk mengenang ketaatan Nabi Ibrahim yang bersedia mengorbankan putranya atas perintah Allah, sebelum digantikan dengan seekor domba.
Berikut adalah batas minimal umur hewan kurban sesuai syariat Islam yang berlaku di Indonesia:
1. Unta
- Minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-enam.
2. Sapi
- Minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga.
3. Kambing
Baca Juga: Kapan Lebaran Haji 2025? Siap-siap Libur Panjang, Cek Jadwalnya di Sini
- Minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun kedua.
- Untuk kambing jenis domba atau biri-biri, diperbolehkan berumur minimal 1 tahun, atau minimal 6 bulan jika sulit mendapatkan yang berumur 1 tahun.
4. Domba
- Minimal berumur 1 tahun, atau minimal 6 bulan jika sulit mendapatkan yang berumur 1 tahun (menurut sebagian ulama).
Catatan Penting
- Hewan yang belum mencapai umur minimal tidak sah dijadikan hewan kurban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka