Suara.com - Hewan kurban merupakan hewan ternak tertentu yang disembelih pada hari raya Idul Adha atau hari tasyrik (11-13 Zulhijah) sebagai bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Hewan yang diperbolehkan untuk kurban menurut syariat Islam yakni kambing, domba, sapi, kerbau dan unta. Hewan-hewan ini harus memenuhi syarat, seperti sehat, tidak cacat (misalnya buta, pincang, atau kurus), dan cukup umur.
Kurban dilakukan untuk mengenang ketaatan Nabi Ibrahim yang bersedia mengorbankan putranya atas perintah Allah, sebelum digantikan dengan seekor domba.
Berikut adalah batas minimal umur hewan kurban sesuai syariat Islam yang berlaku di Indonesia:
1. Unta
- Minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-enam.
2. Sapi
- Minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga.
3. Kambing
Baca Juga: Kapan Lebaran Haji 2025? Siap-siap Libur Panjang, Cek Jadwalnya di Sini
- Minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun kedua.
- Untuk kambing jenis domba atau biri-biri, diperbolehkan berumur minimal 1 tahun, atau minimal 6 bulan jika sulit mendapatkan yang berumur 1 tahun.
4. Domba
- Minimal berumur 1 tahun, atau minimal 6 bulan jika sulit mendapatkan yang berumur 1 tahun (menurut sebagian ulama).
Catatan Penting
- Hewan yang belum mencapai umur minimal tidak sah dijadikan hewan kurban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun