- Selain umur, syarat lain seperti fisik sehat, tidak cacat, dan bukan hewan yang memakan najis juga harus diperhatikan.
- Satu ekor kambing atau domba hanya sah untuk satu orang, sedangkan sapi dan unta bisa untuk tujuh orang.
Memastikan umur hewan kurban telah memenuhi batas minimal adalah syarat mutlak agar ibadah kurban sah menurut syariat Islam. Pastikan juga hewan dalam kondisi sehat dan layak untuk dikurbankan.
Tata cara penyembelihan hewan kurban sesuai syariat Islam adalah sebagai berikut:
1. Niat
- Berniat di hati untuk menyembelih hewan kurban karena Allah. Contoh: "Saya menyembelih kurban ini untuk Allah Ta’ala."
- Niat dilakukan oleh pekurban, baik menyembelih sendiri maupun mewakilkan.
2. Syarat Hewan
- Hewan harus kambing, domba, sapi, kerbau, atau unta. Usia minimal kambing (1 tahun), domba (6 bulan), sapi/kerbau (2 tahun), unta (5 tahun).
Baca Juga: Kapan Lebaran Haji 2025? Siap-siap Libur Panjang, Cek Jadwalnya di Sini
- Hewan sehat, tidak cacat (misalnya tidak buta, pincang, atau kurus berat).
3. Waktu Penyembelihan
- Setelah salat Idul Adha (10 Zulhijah) hingga sebelum matahari terbenam pada 13 Zulhijah (hari tasyrik).
- Waktu terbaik yakni segera setelah salat Idul Adha.
4. Persiapan
- Alat berupa pisau tajam dan bersih untuk meminimalkan penderitaan hewan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX