News / Nasional
Kamis, 01 Mei 2025 | 15:01 WIB
Ilustrasi hewan kurban. [ChatGPT]

- Selain umur, syarat lain seperti fisik sehat, tidak cacat, dan bukan hewan yang memakan najis juga harus diperhatikan.

- Satu ekor kambing atau domba hanya sah untuk satu orang, sedangkan sapi dan unta bisa untuk tujuh orang.

Memastikan umur hewan kurban telah memenuhi batas minimal adalah syarat mutlak agar ibadah kurban sah menurut syariat Islam. Pastikan juga hewan dalam kondisi sehat dan layak untuk dikurbankan.

Tata cara penyembelihan hewan kurban sesuai syariat Islam adalah sebagai berikut:

1. Niat

- Berniat di hati untuk menyembelih hewan kurban karena Allah. Contoh: "Saya menyembelih kurban ini untuk Allah Ta’ala."

- Niat dilakukan oleh pekurban, baik menyembelih sendiri maupun mewakilkan.

2. Syarat Hewan

- Hewan harus kambing, domba, sapi, kerbau, atau unta. Usia minimal kambing (1 tahun), domba (6 bulan), sapi/kerbau (2 tahun), unta (5 tahun).

Baca Juga: Kapan Lebaran Haji 2025? Siap-siap Libur Panjang, Cek Jadwalnya di Sini

- Hewan sehat, tidak cacat (misalnya tidak buta, pincang, atau kurus berat).

3. Waktu Penyembelihan

- Setelah salat Idul Adha (10 Zulhijah) hingga sebelum matahari terbenam pada 13 Zulhijah (hari tasyrik).

- Waktu terbaik yakni segera setelah salat Idul Adha.

4. Persiapan

- Alat berupa pisau tajam dan bersih untuk meminimalkan penderitaan hewan.

- Penyembelih seorang muslim, berakal sehat, dan mampu menyembelih.

- Hewan diberi minum, ditenangkan, dan dibaringkan pada sisi kiri menghadap kiblat (jika memungkinkan).

5. Proses Penyembelihan

- Baca “Bismillahi Allahu Akbar”.

- Disunnahkan membaca shalawat dan doa: “Allahumma hadza minka wa laka, taqabbal minni ya karim” (Ya Allah, ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah dariku).

- Potong tenggorokan, saluran napas, dan dua urat leher (pembuluh jugular) dengan sekali gerakan cepat.
- Tunggu hingga hewan benar-benar mati sebelum diproses.

6. Sunnah Tambahan

- Jangan mengasah pisau di depan hewan.

- Hindari menyembelih di depan hewan lain.

- Pekurban disunnahkan menyembelih sendiri atau menyaksikan jika diwakilkan.

7. Pembagian Daging

- Bagikan daging mentah menjadi tiga (disunnahkan)

- Sepertiga untuk pekurban dan keluarga.

- Sepertiga untuk kerabat/tetangga.

- Sepertiga untuk fakir miskin.

- Kulit hewan tidak boleh dijual, boleh dimanfaatkan atau disedekahkan.

8. Doa Penutup

Berdoa agar kurban diterima, misalnya: “Allahumma taqabbal minni hadza al-udhiyyah” (Ya Allah, terimalah kurbanku ini).

Pastikan proses ikhlas, bersih, dan tidak menyiksa hewan. Jika kurban untuk orang lain (misalnya keluarga atau almarhum), niat harus jelas.

Load More