Suara.com - Partai Demokrat menyatakan sikap akan ikut suara mayoritas fraksi partai politik di DPR RI terkait rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyampaikan Demokrat akan mempelajari terlebih dahulu soal rancangan regulasi tersebut.
Apalagi, kata dia, pembahasan RUU Perampasan Aset bisa sukses karena adanya kesepakatan bersama untuk memulai pembahasan.
"Kita tunggu arahan dan kemudian bagaimana teman-teman yang leading di DPR. Kami ini kan makmum saja kalau di DPR," kata Herzaky ditemui di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025) malam.
Menurutnya, kalau memang regulasi tersebut sangat bermanfaat bagi hajat hidup orang banyak, maka Demokrat akan setuju untuk segara dibahas. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto juga telah menyampaikan dukungannya.
"Kami sebagai bagian dari pemerintah di kabinet Pak Prabowo tentu mendukung penuh langkah Pak Prabowo," pungkasnya.
Golkar Mendukung
Terpisah, Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Soedison Tandra, menegaskan fraksi Golkar mendukung agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan sebagai mana keinginan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Jadi pertama saya sampaikan, sebelum beliau (Prabowo) menyatakan itu, fraksi Golkar sudah mendorong. Nah apalagi sekarang yang kedua beliau ngomong begitu yang kami akan sangat-sangat ini untuk mendorong," kata Soedison kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).
Baca Juga: Bali Blackout, Istana Sampaikan Permohonan Maaf, Pastikan Pasokan Listrik Pulih Bertahap
Kendati begitu, ia mengatakan jika RUU Perampasan Aset tanggungjawabnya masih berada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Jika kewenangan pembahasan diserahkan ke Komisi III DPR, maka fraksi Golkar akan bantu gerak cepat.
"Cuma begini, undang-undang perampasan aset itu, RUU-nya itu ada di Baleg, bukan di Komisi 3. Tetapi kalau itu diserahkan ke Komisi 3, ya kami akan terus terang fraksi Golkar yang ada di Komisi 3 akan bergerak cepat," katanya.
"Karena itu sudah merupakan arahan dari partai ya, arahan dari fraksi bahwa kami segera melaksanakan itu, manakala itu dibahas," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, sebenarnya tak ada dinamika yang membuat RUU tersebut mandek. Menurutnya, kekinian hanya tinggal menunggu sikap pemerintah.
"Pasti, yang jelas sekarang tidak ada dinamika. Kami menunggu lebih jelas ini dari pemerintah supaya jalan," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi.
Berita Terkait
-
Bukan AHY Jagoan Pilpres 2029, Demokrat: Kami Hanya Punya Nama Pak Prabowo yang Akan Diusung Kembali
-
Bali Blackout, Istana Sampaikan Permohonan Maaf, Pastikan Pasokan Listrik Pulih Bertahap
-
Produksi Jagung dan Beras Melimpah, Prabowo Segera Bangun 25.000 Gudang Improvisasi
-
Demi Digitalisasi, Prabowo Segera Sebar Layar Televisi Canggih di Setiap Sekolah
-
Prabowo Ingin Hapus Outsourcing, DPR: Apa Mungkin Bisa? yang Perlu Perbaiki Regulasinya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO