Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dikabarkan menangkap pemilik situs judi online Nitro123.
Pelaku berinisial HB yang telah buron selama hampir tiga tahun tersebut ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (2/5/2025) kemarin.
Berdasar kabar yang beredar, HB ditangkap setiba di Bandara Soekarno-Hatta usai terbang dari Phnom Penh, Kamboja. Penangkapan yang dilakukan berkat koordinasi antara Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan otoritas terkait di luar negeri.
Suara.com telah berupaya mengonfirmasi kabar penangkapan HB kepada Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. Namun yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Dittipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya telah mengungkap kasus judi online jaringan internasional dengan nama situs h55.hiwin.care. Empat pelaku yang terlibat dalam jaringan tersebut berhasil ditangkap. Mereka berinisial DHS, RJ, FS, dan QR.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut pihaknya kekinian masih memburu tiga pelaku lain.
Dua di antaranya merupakan warga negara Tiongkok berinisial T dan D. Sedangkan satu lainnya berinisial FS.
"Telah dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap empat tersangka," kata Wahyu di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/5).
Berdasar hasil penyidikan jaringan judi online ini diketahui menggunakan modus merchant agregator. Terungkapnya kasus ini bermula dari penelurusan aliran dana deposit and withdraw di situs h55.hiwin.care.
Baca Juga: Hampir Rampung, Pembangunan Overlay Runway Selatan Bandara Soetta Capai 83,98 Persen
Dari situ, kata Wahyu, kemudian diketahui terdapat enam situs judi online lainnya yang terafiliasi dengan h55.hiwin.care. Di antaranya; bahagia789, luckybali, 7276.com, suka789, jiliab.com, dan luxfeed.net.
Selain menangkap empat pelaku penyidik juga telah membekukan dan menyita dana senilai Rp14,6 miliar. Dana tersebut tersimpan di delapan penyedia jasa pembayaran.
Komdigi Perkuat Ruang Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kekinian tengah berupaya memperkuat pengawasan serta penegakan hukum pada ruang digital dengan memblokir 1,3 juta konten judi online (judol).
“Selamat datang dan terima kasih atas kehadiran bapak dan jajaran dalam acara penting ini. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja BPK RI adalah momentum yang bersejarah bagi kami, karena ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Kemkomdigi,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangan resminya seperti dikutip dari Antara, Sabtu.
Saat membuka acara penyerahan LHP BPK RI di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Jumat (2/5), Meutya menjelaskan bahwa sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, Kemkomdigi telah menangani lebih dari 1,3 juta konten judol, terdiri dari 1.192.000 situs judi dan 127.000 konten di media sosial.
Berita Terkait
-
Bandara Soetta Bantah Isu Kebakaran, Deputi Komunikasi Sebut Ada Pabrik Plastik yang Terbakar
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Mulai Menurun
-
Menjamin Penumpang Mudik Lebaran Aman dan Nyaman, Pelita Air Lakukan Inspeksi Keselamatan
-
Hampir Rampung, Pembangunan Overlay Runway Selatan Bandara Soetta Capai 83,98 Persen
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China