Suara.com - Pemerintah resmi membentuk Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) Periode 2025-2030.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta Pusat, pada Senin, 5 Mei 2025.
Tim ini dibentuk untuk menjaring calon anggota KY baru yang akan menggantikan anggota periode 2020-2025 yang masa jabatannya segera berakhir pada 20 Desember 2025.
Ketua sekaligus anggota Tim Pansel, Dhahana Putra, mengatakan bahwa pembentukan pansel ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41/P Tahun 2025 tanggal 21 Maret 2025.
Keppres ini merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 18 Tahun 2011.
"Tim Pansel bertugas melakukan pendaftaran, penyaringan, dan seleksi terhadap para calon anggota Komisi Yudisial. Kami akan menentukan tujuh nama calon yang akan disampaikan kepada Presiden untuk diteruskan ke DPR," jelas Dhahana dalam pernyataannya.
Tak hanya itu, ia juga mengajak seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk ikut serta dalam proses seleksi ini.
Pendaftaran terbuka bagi siapa pun yang ingin berkontribusi menjaga integritas dan independensi lembaga peradilan di Indonesia.
Susunan Tim Pansel Calon Anggota Komisi Yudisial 2025-2030:
Baca Juga: Seleksi Administrasi Lolos, ICW Minta KY Tak Meloloskan Nurul Ghufron Sebagai Calon Hakim Agung
- Dhahana Putra, BcIP, SH, MSi – Ketua merangkap Anggota
- Prof DR H. Yanto, SH, MH – Anggota
- Prof DR Basuki Rekso Wibowo, SH, MS – Anggota
- DR Widodo, SH, MH – Anggota
- M Maulana Bungaran, SH, MH – Anggota
Kelima nama tersebut merupakan sosok yang sudah berpengalaman di bidang hukum dan tata negara. Kehadiran mereka diharapkan mampu menjaga transparansi dan objektivitas dalam proses seleksi calon anggota KY.
Sementara itu, informasi terkait persyaratan dan alur pendaftaran dapat diakses melalui sejumlah kanal resmi, antara lain melalui website Kementerian Setneg: https://www.setneg.go.id, Portal APEL (Administrasi Panitia Seleksi Elektronik): https://apel.setneg.go.id, website Komisi Yudisial: https://www.komisiyudisial.go.id, Website Mahkamah Agung: https://www.mahkamahagung.go.id, dan Website Kementerian Hukum dan HAM: https://kemenkumham.go.id
Masyarakat dapat mengakses informasi seleksi mulai 6 Mei hingga 28 Mei 2025, sementara pendaftaran resmi akan dibuka mulai 2 Juni sampai dengan 23 Juni 2025.
Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang bertugas menjaga martabat, kehormatan, dan perilaku hakim.
Pengawasan
Dalam menjalankan tugasnya, KY berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mengawasi etika hakim di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun