Suara.com - Kepala Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin Letkol CHK Sunandi mengatakan oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran selaku terdakwa pembunuh jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23), menggadaikan sepeda motor pribadi senilai Rp15 juta untuk biaya operasional pembunuhan berencana.
Letkol Sunandi mengungkapkan bukti tersebut dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Senin (5/5/2025).
“Setelah merencanakan pembunuhan. Terdakwa menggadaikan sepeda motor miliknya untuk membiayai operasional dari Balikpapan ke Banjarbaru,” kata Letkol Sunandi membacakan surat dakwaan sebagaimana dilansir Antara.
Setelah menggadaikan motor, pada Rabu (12/3) terdakwa meminjam KTP adik leting untuk identitas memesan tiket pesawat pulang pergi rute Balikpapan-Banjarbaru, identitas palsu digunakan agar rencana membunuh tidak diketahui.
Keesokan harinya, terdakwa menyuruh rekannya memesan tiket, awalnya ditolak namun terdakwa mencoba meyakinkan tidak akan melibatkan rekannya (saksi) dalam pembunuhan berencana ini, lalu kemudian tiket pesawat dibeli menggunakan nama rekan terdakwa.
Pada Kamis (13/4), terdakwa tidak jadi berangkat karena ada kesibukan sehingga tiket direfund, lalu hari berikutnya membeli tiket pakai identitas rekannya dengan rute Banjarbaru-Balikpapan, terdakwa berangkat dari Balikpapan menggunakan bus rute Samarinda-Banjarbaru.
“Terdakwa menitip Kartu Tanda Anggota (KTA) ke rekannya agar seolah-olah ada di markas, juga menitipkan nomor seluler ke telepon rekannya. Setelah itu sambil mencari rental mobil di sosial media untuk digunakan saat tiba di Banjarbaru,” kata Letkol Sunandi dalam surat dakwaan.
Pada Jumat (21/3) berangkat menggunakan bus, memesan tiket pakai nama samaran (Andi). Agar tidak ketahuan meninggalkan markas (Lanal Balikpapan), terdakwa merekayasa seolah-olah sedang jadwal jaga/piket. Terdakwa meminta ke rekan yang sedang jadwal agar diizinkan senior untuk piket berdua.
Setelah tiba di Banjarbaru pada Sabtu (22/3), terdakwa memeriksa grup whatsapp Lanal Balikpapan untuk memastikan hari itu tidak ada agenda kesatuan, sehingga niat membunuh dapat terlaksana.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Oleh Oknum TNI, LPSK Lindungi 4 Saksi Kunci
Lalu terdakwa menghubungi korban lewat pesan singkat. Sambil menunggu balasan, terdakwa menuju ke salah satu tempat perbelanjaan untuk membeli masker agar menutupi wajah.
Setelah korban membalas pesan singkatnya, terdakwa meminta tolong ke korban untuk membeli sepatu di sebuah toko, sebagai alasan agar korban keluar dari rumah. Sementara terdakwa menyiapkan sarung tangan, air mineral, baju kaos ganti, membuang kaos lama, dan menjemput korban.
Hingga akhirnya korban dan terdakwa bertemu, terdakwa menjemput korban menggunakan mobil rental. Singkat cerita modus terdakwa, hingga akhirnya terdakwa menghabisi nyawa korban di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) dan jasadnya ditemukan warga sekitar pukul 15.00 WITA.
Dalam sidang perdana ini, majelis hakim Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin telah memeriksa sebanyak enam saksi dari total 11 saksi, lima saksi lain akan diperiksa kembali pada Kamis (8/5) beserta pemeriksaan alat bukti lain.
Diketahui, korban bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.
Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Oleh Oknum TNI, LPSK Lindungi 4 Saksi Kunci
-
Sadis! Aksi Pembunuhan di Kota Wisata Terekam CCTV, Pelaku Tusuk Leher Korban
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Hadirkan Pendampingan dan Dukungan Usaha bagi UMKM Desa Brilian
-
Sampah Plastik Punya 'Kehidupan Kedua', Cerita di Aloha Diolah Menjadi Furnitur
-
Perkuat Ekonomi Desa, BRI Peduli Dampingi UMKM melalui Program Desa Brilian
-
Jalur Sepeda Jakarta Mau Dievaluasi, Jangan Sampai Cuma Jadi Garis di Jalan
-
Aura Kasih Diam-Diam Terjun ke Bisnis Peternakan Ayam di Subang Berapa Omzetnya?
-
BRI Peduli Dorong UMKM Desa Brilian Naik Kelas di Momentum Hari UMKM Nasional
-
Upon Entry: Ketika Orang yang Kita Cintai Mendadak Jadi Orang Asing
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan
-
Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook