Suara.com - Kepala Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin Letkol CHK Sunandi mengatakan oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran selaku terdakwa pembunuh jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23), menggadaikan sepeda motor pribadi senilai Rp15 juta untuk biaya operasional pembunuhan berencana.
Letkol Sunandi mengungkapkan bukti tersebut dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Senin (5/5/2025).
“Setelah merencanakan pembunuhan. Terdakwa menggadaikan sepeda motor miliknya untuk membiayai operasional dari Balikpapan ke Banjarbaru,” kata Letkol Sunandi membacakan surat dakwaan sebagaimana dilansir Antara.
Setelah menggadaikan motor, pada Rabu (12/3) terdakwa meminjam KTP adik leting untuk identitas memesan tiket pesawat pulang pergi rute Balikpapan-Banjarbaru, identitas palsu digunakan agar rencana membunuh tidak diketahui.
Keesokan harinya, terdakwa menyuruh rekannya memesan tiket, awalnya ditolak namun terdakwa mencoba meyakinkan tidak akan melibatkan rekannya (saksi) dalam pembunuhan berencana ini, lalu kemudian tiket pesawat dibeli menggunakan nama rekan terdakwa.
Pada Kamis (13/4), terdakwa tidak jadi berangkat karena ada kesibukan sehingga tiket direfund, lalu hari berikutnya membeli tiket pakai identitas rekannya dengan rute Banjarbaru-Balikpapan, terdakwa berangkat dari Balikpapan menggunakan bus rute Samarinda-Banjarbaru.
“Terdakwa menitip Kartu Tanda Anggota (KTA) ke rekannya agar seolah-olah ada di markas, juga menitipkan nomor seluler ke telepon rekannya. Setelah itu sambil mencari rental mobil di sosial media untuk digunakan saat tiba di Banjarbaru,” kata Letkol Sunandi dalam surat dakwaan.
Pada Jumat (21/3) berangkat menggunakan bus, memesan tiket pakai nama samaran (Andi). Agar tidak ketahuan meninggalkan markas (Lanal Balikpapan), terdakwa merekayasa seolah-olah sedang jadwal jaga/piket. Terdakwa meminta ke rekan yang sedang jadwal agar diizinkan senior untuk piket berdua.
Setelah tiba di Banjarbaru pada Sabtu (22/3), terdakwa memeriksa grup whatsapp Lanal Balikpapan untuk memastikan hari itu tidak ada agenda kesatuan, sehingga niat membunuh dapat terlaksana.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Oleh Oknum TNI, LPSK Lindungi 4 Saksi Kunci
Lalu terdakwa menghubungi korban lewat pesan singkat. Sambil menunggu balasan, terdakwa menuju ke salah satu tempat perbelanjaan untuk membeli masker agar menutupi wajah.
Setelah korban membalas pesan singkatnya, terdakwa meminta tolong ke korban untuk membeli sepatu di sebuah toko, sebagai alasan agar korban keluar dari rumah. Sementara terdakwa menyiapkan sarung tangan, air mineral, baju kaos ganti, membuang kaos lama, dan menjemput korban.
Hingga akhirnya korban dan terdakwa bertemu, terdakwa menjemput korban menggunakan mobil rental. Singkat cerita modus terdakwa, hingga akhirnya terdakwa menghabisi nyawa korban di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) dan jasadnya ditemukan warga sekitar pukul 15.00 WITA.
Dalam sidang perdana ini, majelis hakim Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin telah memeriksa sebanyak enam saksi dari total 11 saksi, lima saksi lain akan diperiksa kembali pada Kamis (8/5) beserta pemeriksaan alat bukti lain.
Diketahui, korban bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.
Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Oleh Oknum TNI, LPSK Lindungi 4 Saksi Kunci
-
Sadis! Aksi Pembunuhan di Kota Wisata Terekam CCTV, Pelaku Tusuk Leher Korban
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi