7. Akulaku
Bunga: Mulai dari 0,88% per bulan
Tenor: 6–12 bulan
Limit: Rp2 juta – Rp10 juta
8. Dana Cepat
Bunga: Mulai dari 0,9% per bulan
Tenor: 6–12 bulan
Limit: Rp2 juta – Rp10 juta
9. DanaRupiah
Bunga: 1,16–1,5% per bulan
Tenor: 26 hari hingga 6 bulan
Limit: Hingga Rp25 juta
10. JULO
Bunga: 4–9% per bulan
Tenor: Sesuai hasil verifikasi
Limit: Hingga Rp50 jutaWaspada dengan Pinjol Ilegal
Meski banyak pinjaman online yang menawarkan bunga rendah dan legal OJK, masyarakat tetap perlu berhati-hati. Banyak kasus masyarakat yang terjebak dalam lingkaran utang karena tidak teliti memilih aplikasi pinjol.
Menurut data OJK terbaru per Maret 2025, ada lebih dari 100 aplikasi pinjol ilegal yang ditutup karena melanggar aturan, seperti memberikan bunga tidak masuk akal, mengakses data pribadi tanpa izin, dan meneror nasabah. Oleh karena itu, penting untuk selalu mengecek legalitas layanan pinjol melalui situs resmi OJK.
Gunakan pinjol bunga rendah cicilan bulanan hanya saat benar-benar darurat dan pastikan jumlah pinjaman sesuai kemampuan finansial. Hindari mengambil tenor panjang jika tidak benar-benar diperlukan karena bunga akan semakin membengkak.
Jika digunakan dengan bijak, layanan pinjaman online bunga rendah cicilan bulanan dapat membantu memenuhi kebutuhan tanpa membebani keuangan secara berlebihan. Namun jika salah langkah, risiko jeratan utang sangat besar.
Ciri-Ciri Pinjol Legal
1. Terdaftar dan berizin dari OJK. Dapat dicek langsung melalui laman resmi OJK atau aplikasi iDebku.
2. Tidak menawarkan melalui SMS pribadi. Penawaran hanya dilakukan melalui saluran resmi.
3. Melakukan verifikasi identitas dan riwayat kredit secara ketat sebelum memberikan pinjaman.
4. Bunga pinjaman transparan. Sesuai ketentuan AFPI, bunga maksimal 0,8% per hari.
5. Denda keterlambatan jelas. Semua biaya dan denda tercantum sejak awal perjanjian.
6. Waktu penagihan sesuai ketentuan, yakni pukul 08.00–20.00.
7. Ada layanan pengaduan konsumen dengan customer service aktif.
8. Memiliki kantor fisik dan pengurus yang jelas.
9. Hanya mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi pengguna, bukan daftar kontak.
10. Menawarkan kontrak pinjaman tertulis yang dapat dipelajari sebelum disetujui.
11. Bekerja sama dengan lembaga penagihan resmi dan tersertifikasi AFPI.
12. Memberikan edukasi keuangan kepada nasabah melalui situs atau aplikasi.
13. Memiliki aplikasi resmi di Play Store/App Store dengan rating dan ulasan yang transparan.
14. Taat terhadap ketentuan perlindungan data pribadi sesuai UU ITE dan Peraturan OJK.
15. Mematuhi sanksi administratif jika terjadi pelanggaran, serta tunduk pada peraturan OJK.
Ciri-ciri Pinjol Ilegal
1. Tidak terdaftar di OJK dan tidak memiliki izin resmi.
2. Menawarkan pinjaman melalui chat pribadi atau SMS massal.
3. Tidak melakukan verifikasi atau pengecekan riwayat kredit.
4. Bunga pinjaman tidak jelas dan sangat tinggi.
5. Biaya tambahan dan denda keterlambatan tidak diinformasikan di awal.
6. Tidak ada kontrak pinjaman yang sah dan tertulis.
7. Tidak memiliki customer service atau layanan pengaduan konsumen.
8. Kantor tidak jelas dan pengurus anonim.
9. Mengakses seluruh data gawai, termasuk daftar kontak, galeri, dan email.
10. Melakukan intimidasi, pelecehan, dan ancaman saat penagihan.
11. Tidak memiliki jam operasional penagihan yang manusiawi.
12. Menyebarkan data pribadi saat debitur menunggak.
13. Meminta setoran uang muka sebagai syarat pencairan pinjaman.
14. Menggunakan nama atau logo mirip pinjol legal untuk mengecoh.
15. Tidak tunduk pada peraturan pemerintah atau OJK.
Dengan memahami perbedaan antara pinjol legal dan ilegal, masyarakat diharapkan lebih cermat sebelum mengakses layanan keuangan digital. Pemerintah bersama Satgas Waspada Investasi juga terus melakukan pemblokiran terhadap aplikasi dan situs pinjol ilegal yang meresahkan.
Berdasarkan data OJK per April 2025, sebanyak 169 pinjol legal telah terdaftar dan berizin resmi. Sementara itu, lebih dari 5.000 pinjol ilegal telah ditutup sejak 2018. Masyarakat yang merasa menjadi korban juga disarankan segera melapor ke pihak berwajib dan OJK.
Berita Terkait
-
Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol
-
Pinjol Akseleran dan Awantunai Alami Kredit Macet Tinggi, Terancam Bangkrut!
-
8 Pinjol Masuk Pengawasan Khusus, Izin Usaha Terancam Dicabut
-
DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran
-
Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang
-
Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek
-
Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program
-
Nadiem Sebut Pengadaan Chromebook Darurat Gegara Covid-19: Guru Teriak Minta Laptop
-
Sepakat! Selat Hormuz Dikelola Iran, Bentuk Jalur Komunikasi Darurat dengan AS
-
Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan
-
Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek
-
Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian