Dengan banyaknya pilihan harga dan skema pembayaran, masyarakat bisa menyesuaikan kemampuan finansial dengan jenis hewan kurban yang diinginkan.
Ciri-Ciri Hewan Kurban yang Baik Sesuai Syariat Islam
Sebelum membeli, penting bagi masyarakat untuk mengenali ciri-ciri hewan kurban yang baik. Berdasarkan kitab Fikih Sunnah karya Sayyid Sabiq dan hadits-hadits sahih, hewan yang sah dijadikan kurban harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Tidak buta
- Tidak pincang
- Tidak sakit
- Tidak kurus ekstrem
Selain itu, usia hewan ternak juga menjadi syarat penting. Merujuk buku Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya, syarat usia minimal adalah sebagai berikut:
- Unta: Minimal 5 tahun
- Sapi: Minimal 2 tahun
- Kambing: Minimal 1 tahun
Jenis hewan kurban yang diperbolehkan hanyalah hewan ternak seperti kambing, domba, sapi, dan unta. Hewan liar tidak termasuk dalam kategori ini.
Bacaan Niat Berkurban Sebelum Penyembelihan
Masyarakat yang hendak menyerahkan hewan kurban pada saat Idul Adha 2025 dianjurkan untuk membaca niat berkurban. Dikutip dari buku '71 Doa Harian' karya KHM Yusuf Chudlori, berikut bacaan niatnya:
نَوَيْتُ أَدَاءَ سُنَّةِ التَّضْحِيَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu adâ’a sunnatit-tadhhiyati lillâhi ta‘âlâ
Artinya: “Saya berniat melaksanakan kesunnahan kurban karena Allah Ta’ala.”
Dengan membaca niat tersebut, amalan berkurban menjadi lebih sempurna secara syariat dan spiritual.
Menjelang Idul Adha 2025, penting bagi umat Islam untuk memahami makna kurban bukan hanya sebagai ritual ibadah, tetapi juga wujud solidaritas sosial. Melalui program kurban dari Baznas dan lembaga zakat lainnya, distribusi daging bisa menjangkau masyarakat miskin di daerah terpencil, termasuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Baznas pun mendorong partisipasi publik melalui kanal digital dengan kemudahan pembayaran secara online. Hal ini menjadi solusi bagi masyarakat urban yang ingin berkurban secara praktis namun tetap syari.
Tag
Berita Terkait
-
World Allergy Week 2026: Saatnya Ubah Sudut Pandang Soal Alergi Susu Sapi pada Anak
-
Anak Sering Ruam atau Diare Setelah Minum Susu? Bisa Jadi Tanda Alergi Susu Sapi
-
Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor
-
Persib Bandung Juara, KDM Rogoh Kantong Pribadi: Hasil Panen Rp1 Miliar Jadi Bonus Apresiasi
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan