Suara.com - Libur tanggal merah bertepatan dengan Hari Raya Waisak telah tiba.
Ini adalah momen yang tepat untuk sejenak melepaskan diri dari rutinitas, mengisi kembali energi, dan merayakan kedamaian serta kebahagiaan.
Agar libur kali ini terasa lebih istimewa, mari kita siapkan "DANA Kaget" bukan transferan kejutan, melainkan alokasi dana khusus untuk memaksimalkan momen liburan dan perayaan Waisak.
Hari Raya Waisak adalah momen suci untuk merenungkan ajaran Buddha, berbagi kebaikan, dan mempererat tali persaudaraan dan ada DANA Kaget hadir untuk mendukung kedua momen berharga ini.
Buat kamu yang beruntung, saldo DANA hingga Rp 999.000 bisa langsung masuk ke dompet digital kamu.
Enggak perlu pake ribet, hanya cukup klik link DANA kaget yang telah tersedia, maka saldo DANA langsung ditransfer ke dompet digitalmu.
Bisa jadi kamu dapat puluhan ribu hingga ratusan ribu hari ini
Saldo Dana Kaget adalah fitur dalam aplikasi DANA yang memungkinkan pengguna untuk membagikan saldo gratis kepada pengguna lain secara acak.
Baca Juga: Ada Uang Rp 300 Ribu dari Saldo DANA Gratis Terbaru, Klik Link Aktif Ini
Pengguna yang menerima link dana kaget hari ini dapat mengklaim saldo tersebut jika memenuhi syarat tertentu.
Namun, untuk dapat membagikan saldo, pengirim harus memiliki akun DANA Kaget Premium dan saldo dana yang cukup.
Cara Klaim Dana Kaget
Untuk mengklaim Dana Kaget, pengguna dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka aplikasi DANA dan masuk ke akun Anda.
2. Pindai kode QR atau klik tautan yang dibagikan oleh pengirim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik
-
Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH
-
Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat
-
Prabowo Saksikan 10 MoU RI-Korea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis
-
Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit
-
WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'