Suara.com - Terdakwa Januar Murdianto alias Jawir yang kabur sejak sepekan lalu usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa (6/5) kini telah berhasil ditangkap.
Jawir diciduk Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) di Gedung Cikarang Groove Jalan MH Thamrin Kavling 117, Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Jawir Bin Moh Rianto ditangkap di Gedung Cikarang Groove Jalan MH Thamrin Kavling 117, Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 14.50 WIB," kata Kepala Kejari Jakarta Utara, Dandeni Herdiana di Jakarta, Senin (12/5/2025).
Sebelumnya Terdakwa atas nama Januar Murdianto alias Jawir Bin Moh Rianto telah melarikan diri dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara setelah dilakukan persidangan tahap pemeriksaan saksi pada hari Selasa, (6/5) sekitar pukul 19.00 WIB.
Terdakwa Jawir didakwa melanggar Pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP.
Dendeni mengatakan saat terdakwa kabur pihaknya langsung membentuk Tim Gabungan Seksi Intelijen dan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk melakukan pencarian dan pengejaran terhadap terdakwa.
Selain itu Tim Gabungan Intelijen dan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara juga melakukan pemetaan dan kepada siapa sekiranya terdakwa akan meminta bantuan.
“Kami juga terus melakukan pemantauan terhadap tempat-tempat dan orang tersebut,” ujar dia.
Lebih lanjut, pada hari Senin sekitar pukul 13.15 WIB, Tim Gabungan Intelijen dan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara mendapatkan informasi keberadaan terdakwa.
Baca Juga: Jadi Tempat Tinggal Ekspatriat di Cikarang, Kawana Golf Residence Rayakan Anniversary ke-4
Menurut dia, Jawir akan menemui kekasih hatinya yakni saksi Novita Sari di tempat kerja pacar terdakwa di Gedung Cikarang Groove Jalan MH Thamrin Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Gabungan Intelijen dan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara segera merapat ke lokasi kejadian untuk melakukan pemetaan wilayah dan pemantauan.
Lalu sekitar pukul 14.50 WIB, tim melihat seorang laki-laki yang teridentifikasi adalah terdakwa di lokasi tersebut dan tidak berlangsung lama kemudian tim melakukan upaya penangkapan.
Namun pada saat hendak diamankan pelaku ini melakukan upaya perlawanan dengan cara mencoba melarikan diri akan tetapi upaya tersebut digagalkan dan terdakwa berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
“Selanjutnya terdakwa akan diserahkan kembali ke Rutan tempat ditahan yakni Rutan Kelas I Cipinang Jakarta Timur," kata dia.
Cekcok Pakai Sajam
Tag
Berita Terkait
-
LPCK Catatkan Marketing Sales Rp 323 Miliar di Kuartal I 2025
-
Realisasi Investasi di Bekasi Tembus Rp 71,8 Triliun, LPCK Kembangkan Residensial dan Komersial Baru
-
Emiten LPCK Beberkan Sumber Dana untuk Bayar Refund Pelanggan Meikarta
-
Jadi Tempat Tinggal Ekspatriat di Cikarang, Kawana Golf Residence Rayakan Anniversary ke-4
-
Babak Baru Hunian Modern yang Harmonis dengan Alam di Timur Jakarta
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta