Suara.com - Terdakwa Januar Murdianto alias Jawir yang kabur sejak sepekan lalu usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa (6/5) kini telah berhasil ditangkap.
Jawir diciduk Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) di Gedung Cikarang Groove Jalan MH Thamrin Kavling 117, Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Jawir Bin Moh Rianto ditangkap di Gedung Cikarang Groove Jalan MH Thamrin Kavling 117, Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 14.50 WIB," kata Kepala Kejari Jakarta Utara, Dandeni Herdiana di Jakarta, Senin (12/5/2025).
Sebelumnya Terdakwa atas nama Januar Murdianto alias Jawir Bin Moh Rianto telah melarikan diri dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara setelah dilakukan persidangan tahap pemeriksaan saksi pada hari Selasa, (6/5) sekitar pukul 19.00 WIB.
Terdakwa Jawir didakwa melanggar Pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP.
Dendeni mengatakan saat terdakwa kabur pihaknya langsung membentuk Tim Gabungan Seksi Intelijen dan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk melakukan pencarian dan pengejaran terhadap terdakwa.
Selain itu Tim Gabungan Intelijen dan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara juga melakukan pemetaan dan kepada siapa sekiranya terdakwa akan meminta bantuan.
“Kami juga terus melakukan pemantauan terhadap tempat-tempat dan orang tersebut,” ujar dia.
Lebih lanjut, pada hari Senin sekitar pukul 13.15 WIB, Tim Gabungan Intelijen dan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara mendapatkan informasi keberadaan terdakwa.
Baca Juga: Jadi Tempat Tinggal Ekspatriat di Cikarang, Kawana Golf Residence Rayakan Anniversary ke-4
Menurut dia, Jawir akan menemui kekasih hatinya yakni saksi Novita Sari di tempat kerja pacar terdakwa di Gedung Cikarang Groove Jalan MH Thamrin Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Gabungan Intelijen dan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara segera merapat ke lokasi kejadian untuk melakukan pemetaan wilayah dan pemantauan.
Lalu sekitar pukul 14.50 WIB, tim melihat seorang laki-laki yang teridentifikasi adalah terdakwa di lokasi tersebut dan tidak berlangsung lama kemudian tim melakukan upaya penangkapan.
Namun pada saat hendak diamankan pelaku ini melakukan upaya perlawanan dengan cara mencoba melarikan diri akan tetapi upaya tersebut digagalkan dan terdakwa berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
“Selanjutnya terdakwa akan diserahkan kembali ke Rutan tempat ditahan yakni Rutan Kelas I Cipinang Jakarta Timur," kata dia.
Cekcok Pakai Sajam
Tag
Berita Terkait
-
LPCK Catatkan Marketing Sales Rp 323 Miliar di Kuartal I 2025
-
Realisasi Investasi di Bekasi Tembus Rp 71,8 Triliun, LPCK Kembangkan Residensial dan Komersial Baru
-
Emiten LPCK Beberkan Sumber Dana untuk Bayar Refund Pelanggan Meikarta
-
Jadi Tempat Tinggal Ekspatriat di Cikarang, Kawana Golf Residence Rayakan Anniversary ke-4
-
Babak Baru Hunian Modern yang Harmonis dengan Alam di Timur Jakarta
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?
-
Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'
-
Siapa Bertanggung Jawab? Polisi Usut Kelalaian Proyek yang Tewaskan Bocah 4 Tahun di Tebet
-
Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah
-
Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan
-
Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas
-
Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!
-
Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja
-
1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah
-
Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan