Suara.com - Emiten properti PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) melalui anak usahanya, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban kepada konsumen Meikarta. Hal ini disampaikan menyusul hasil pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) yang berlangsung pada 23 April 2025 lalu.
Pertemuan ini mempertemukan, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait, Bos Lippo Group James Riady dan nasabah Meikarta.
Corporate Secretary LPCK, Peter Adrian, menjelaskan bahwa sumber dana untuk memenuhi kewajiban refund kepada pelanggan berasal dari dua jalur utama, yakni kas internal perusahaan dan hasil penjualan unit-unit apartemen Meikarta yang masih tersedia.
"Sumber dana untuk menyelesaikan kewajiban tersebut berasal dari kas internal maupun hasil penjualan atas unit-unit apartemen Meikarta," ujar Peter Adrian seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Minggu (27/4/2025).
Peter juga menegaskan bahwa pembangunan proyek apartemen Meikarta tetap berjalan meski di tengah dinamika yang ada. Penyelesaian seluruh unit apartemen dijadwalkan berlangsung secara bertahap hingga bulan Juli 2027.
Menurut Peter, tidak ada kendala material yang dapat menghambat kelanjutan pembangunan proyek tersebut. Ia memastikan bahwa MSU tetap fokus menyelesaikan pembangunan dan menjaga komitmen terhadap seluruh konsumen.
“Pembangunan Apartemen Meikarta sedang berjalan dan akan diselesaikan secara bertahap sampai dengan bulan Juli 2027,” jelas Peter Adrian.
Selain itu, Peter menambahkan bahwa kendala yang biasanya muncul dalam proyek properti berskala besar dinilai masih dalam batas wajar dan tidak berdampak material terhadap kelangsungan proyek Meikarta.
“Terlepas dari permasalahan yang ada dalam setiap pengembangan proyek properti, tidak terdapat kendala yang material yang dapat menghambat kelanjutan pembangunan Proyek Meikarta di masa mendatang," kata dia.
Baca Juga: Kekayaan James Riady yang Diminta Kembalikan Uang Miliaran Milik Korban Meikarta
Berakhir Refund
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membuat pertemuan dengan nasabah serta Bos pengembang Meikarta, Lippo Group James Riady. Pertemuan itu digelar, di Kantor pribadi Menteri yang akrab disapa Ara, Wisma Mandiri 2, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa pengembang meikarta akan membayarkan uang ganti rugi pembelian unit apartemen ke nasabah.
Menteri Ara menyebut, kekinian baru 118 nasabah Meikarta yang akan diproses pembayaran yang rencananya dilakukan bertahap hingga 23 Juli 2025.
Adapun, nilai total dana nasabah meikarta sebesar 118 nasabah itu mencapai Rp26,8 miliar.
"Pak Fitra itu adalah Dirjen Kawasan Permukiman, dan juga saya minta mengurusi masalah Meikarta. Kita punya layanan aduan konsumen Perumahan, BENAR PKP," ujarnya dalam pertemuan itu, seperti dikutip Kamis (24/4/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak