Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) mata pelajaran (mapel) umum bagi guru madrasah.
Pendaftaran dibuka dari tanggal 15 hingga 18 Mei 2025 melalui link resmi laman EMIS GTK Madrasah.
Hal ini dikatakan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al-Asyhar, melansir dari laman resmi Kemanag, Kamis 15 Mei 2025.
"Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Daljab melalui EMIS GTK dari 15-18 Mei 2025," kata Thobib.
Baca Juga:
Kreatif! PPG Unila Latih Anak Panti Ar-Ra'uf Syahira Buat Lilin Aromaterapi
Bagi kamu yang ingin mengikuti seleksi PPG mapel umum bagi guru madrasah harus memahami kriteria, syarat, tata cara, hingga batas waktu pendaftaran.
Simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.
PPG Daljab Guru Madrasah
Dikutip dari laman resminya, PPG Dalam Jabatan (Daljab) adalah program pendidikan profesi guru bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Kebijakan ini dibuat sebagai langkah penuntasan sertifikasi guru dalam jabatan untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru, sekaligus mendukung kesejahteraan guru lewat tunjangan profesi.
Baca Juga:
PPG Bahasa Indonesia Tumbuhkan Minat Literasi dengan Pembelajaran yang Asik
Kriteria dan Syarat Pelamar PPG Mapel Umum Guru Madrasah
Seleksi PPG mapel umum bagi guru madrasah diperuntukkan bagi guru yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:
Tag
Berita Terkait
-
Dokumen Negara Saling Tabrak! Dr. Tifa Beberkan Kejanggalan Fatal Ijazah Gibran, Ini Buktinya
-
Oase Literasi di Pesisir Tangerang: Lebih dari Sekadar Membaca, Ada Tawa dan Harapan!
-
Mandiri Peduli Sekolah Tingkatkan Sarana Belajar Layak bagi Siswa di Wilayah Jabodetabek
-
Sekolah Membunuh Rasa, Lalu Apa Kabar Kreativitas Kita?
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Presiden Prabowo Sebut Kesalahan Sistem Jadi Penyebab Kebocoran Anggaran Negara
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter
-
Tak Ada Damai, Penggugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Beri Syarat Mutlak: Mundur dari Jabatan Wapres!
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!