1. Terdaftar aktif sebagai guru madrasah mata pelajaran umum pada EMIS GTK.
2. Memiliki TMT paling lambat 30 Juni 2023.
3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan.
4. Lulus Seleksi Akademik pada:
Seleksi Akademik Tahun 2018
Seleksi Akademik Tahun 2019
Seleksi Akademik MA Unggulan Tahun 2021
Seleksi Akademik Tahun 2022
Seleksi Akademik Tahun 2023
Seleksi Akademik Tahun 2024
5. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
6. Belum memiliki sertifikat pendidik.
Baca Juga:
5 Tips Menghadapi Seminar PPG dengan Lancar, Jangan Sampai Gagal
Tata Cara Daftar PPG Mapel Umum Bagi Guru Madrasah
Bagi guru madrasah yang telah memenuhi syarat di atas, bisa melakukan pendaftaran dengan mengikuti tata cara dan ketentuan sebagai berikut:
1. Mendaftar secara mandiri melalui tautan https://emisgtk.kemenag.go.id.
2. Menandatangani dan mengunggah Pakta Integritas saat melakukan pendaftaran.
3. Penandatanganan pakta integritas bersifat hukum, sehingga calon peserta wajib mengikuti PPG sampai tuntas dengan komitmen dan daya juang tinggi dalam meraih kelulusan.
4. Kandidat calon peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Mata Pelajaran Umum Tahun 2025 akan dipilih berdasarkan regulasi yang berlaku.
Tag
Berita Terkait
-
Satu Dituntut 18 Tahun, Satu Kabur ke Australia: Beda Nasib Nadiem dan Jurist Tan
-
Ashanty Kuliah S3 di Mana? Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan
-
Tragedi 11 Bayi Sleman: Bukti Masih Gagalnya Pendidikan Seks di Indonesia?
-
Paradoks Literasi: Mengapa Kita Banyak Membaca tetapi Sedikit Memahami?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual