Suara.com - Sebuah video bernarasi Rocky Gerung ditangkap dan divonis 20 tahun penjara pada Mei 2025, beredar luas di media sosial.
Video tersebut bikin heboh jagat media sosial Facebook. Cuplikan video tersebut memperlihatkan Rocky Gerung tengah duduk seperti sedang diperiksa, serta komentar dari seorang pria yang memprovokasi dengan menyebut nama-nama tokoh lainnya.
Berikut narasi dalam video tersebut:
“Alhamdulillah akhirnya doa rakyat Indonesia di ijabah juga sama Allah. Sebentar lagi bos Rocky bakalan pake baju baru. Si Faisal kapan nyusul sama si Rizieq…”
Narasi tertulis dalam unggahan juga mempertegas klaim tersebut:
“Mantap langsung fonis 20 thn”
Video dan narasi tersebut langsung memancing berbagai reaksi, terutama dari kalangan warganet yang selama ini mengikuti dinamika hubungan antara Rocky Gerung dan pemerintah.
Lantas, benarkah Rocky Gerung ditangkap dan divonis 20 tahun penjara pada Mei 2025?
Penelusuran
Baca Juga: CEK FAKTA: Nama Kecil Jokowi Adalah Oey Hong Liong, Ayah Pentolan PKI, Benarkah?
Berdasarkan penelusuran tim Anti Hoaks Antara, video tersebut ternyata potongan video yang bukan merupakan dokumentasi baru atau berasal dari pengadilan.
Potongan video tersebut ternyata identik dengan video lama milik kanal YouTube TVOne yang diunggah pada 13 September 2023, dengan judul: “Diperiksa 9 Jam, Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan | Kabar Pagi tvOne”.
Dalam video asli itu, Rocky Gerung diperiksa di Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang dianggap menyudutkan Presiden Joko Widodo.
Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut atas laporan sejumlah pihak yang menilai pernyataan Rocky mengandung unsur ujaran kebencian.
Namun, hingga Mei 2025, tidak ada informasi resmi atau putusan pengadilan yang menyatakan bahwa Rocky Gerung dijatuhi hukuman penjara, apalagi selama 20 tahun.
Tidak ada juga dokumentasi dari lembaga hukum atau pemberitaan media arus utama yang mengonfirmasi kabar tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
Terkini
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas