Klarifikasi Rocky Gerung
Dalam sebuah kesempatan pada Agustus 2024, Rocky Gerung telah menjelaskan bahwa pernyataan yang ia sampaikan bukan ditujukan kepada Presiden secara pribadi, melainkan pada jabatan institusional yang diemban oleh Jokowi kala itu.
Rocky menyebut, kritiknya adalah bagian dari demokrasi dan kebebasan berbicara yang dijamin undang-undang.
Penasihat hukumnya, Haris Azhar, turut menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Rocky masih dalam tahap klarifikasi, bukan penetapan tersangka.
Adapun pasal yang digunakan dalam penyelidikan adalah Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong.
Sampai saat ini, tidak ada perkembangan hukum lanjutan yang menunjukkan adanya penahanan atau vonis terhadap Rocky Gerung.
Presiden Prabowo Sebut Nama Rocky Gerung
Menariknya, pada April 2025, dalam program TVRI “Presiden Prabowo Menjawab”, Presiden Prabowo Subianto menyatakan niatnya untuk berdialog dengan para pengkritik pemerintah, termasuk menyebut nama Rocky Gerung secara langsung.
“Saya mau kirim lah nanti ke Refly Harun atau ke siapa, Rocky Gerung. Tell me what is wrong. Kalau saya mau kasih makan ke anak yang lapar, what is wrong with that?” ujar Prabowo.
Baca Juga: CEK FAKTA: Nama Kecil Jokowi Adalah Oey Hong Liong, Ayah Pentolan PKI, Benarkah?
Pernyataan tersebut mencerminkan bahwa pendekatan pemerintah terhadap kritik bukanlah melalui tindakan hukum represif, tetapi lewat ruang dialog terbuka.
Kesimpulan
Berdasarkan fakta-fakta yang telah diverifikasi, klaim bahwa Rocky Gerung ditangkap dan divonis 20 tahun penjara pada Mei 2025 adalah tidak benar dan termasuk kategori hoaks.
Video yang tersebar di media sosial merupakan potongan dari video lama yang tidak berkaitan dengan vonis hukum apa pun.
Hingga saat ini, Rocky Gerung tidak sedang menjalani proses pidana di pengadilan, dan tidak ada putusan yang menjatuhkan vonis 20 tahun seperti yang dinarasikan.
Publik diimbau agar tidak mudah mempercayai unggahan video tanpa sumber kredibel dan selalu melakukan pengecekan kebenaran informasi yang beredar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
-
Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
-
Polisi Tunggu Labfor Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas, Tak Mau Terburu-buru Tarik Dugaan Pidana
-
Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Lempar Batu Tak Terbukti, Jaksa Tetap Tuntut 60 Terdakwa
-
Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi
-
Status Arkana Terungkap di Tengah Perceraian Ridwan Kamil-Atalia, Ternyata Masih 'Anak Negara'
-
Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi
-
Sabida Thaiseth, Muslimah Pertama di Kabinet Thailand yang Mengusung Wajah Baru Kebudayaan
-
Bonus Rp465 Miliar Atlet SEA Games Cair, Pemerintah Kasih Literasi Keuangan 1,5 Jam