Klarifikasi Rocky Gerung
Dalam sebuah kesempatan pada Agustus 2024, Rocky Gerung telah menjelaskan bahwa pernyataan yang ia sampaikan bukan ditujukan kepada Presiden secara pribadi, melainkan pada jabatan institusional yang diemban oleh Jokowi kala itu.
Rocky menyebut, kritiknya adalah bagian dari demokrasi dan kebebasan berbicara yang dijamin undang-undang.
Penasihat hukumnya, Haris Azhar, turut menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Rocky masih dalam tahap klarifikasi, bukan penetapan tersangka.
Adapun pasal yang digunakan dalam penyelidikan adalah Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong.
Sampai saat ini, tidak ada perkembangan hukum lanjutan yang menunjukkan adanya penahanan atau vonis terhadap Rocky Gerung.
Presiden Prabowo Sebut Nama Rocky Gerung
Menariknya, pada April 2025, dalam program TVRI “Presiden Prabowo Menjawab”, Presiden Prabowo Subianto menyatakan niatnya untuk berdialog dengan para pengkritik pemerintah, termasuk menyebut nama Rocky Gerung secara langsung.
“Saya mau kirim lah nanti ke Refly Harun atau ke siapa, Rocky Gerung. Tell me what is wrong. Kalau saya mau kasih makan ke anak yang lapar, what is wrong with that?” ujar Prabowo.
Baca Juga: CEK FAKTA: Nama Kecil Jokowi Adalah Oey Hong Liong, Ayah Pentolan PKI, Benarkah?
Pernyataan tersebut mencerminkan bahwa pendekatan pemerintah terhadap kritik bukanlah melalui tindakan hukum represif, tetapi lewat ruang dialog terbuka.
Kesimpulan
Berdasarkan fakta-fakta yang telah diverifikasi, klaim bahwa Rocky Gerung ditangkap dan divonis 20 tahun penjara pada Mei 2025 adalah tidak benar dan termasuk kategori hoaks.
Video yang tersebar di media sosial merupakan potongan dari video lama yang tidak berkaitan dengan vonis hukum apa pun.
Hingga saat ini, Rocky Gerung tidak sedang menjalani proses pidana di pengadilan, dan tidak ada putusan yang menjatuhkan vonis 20 tahun seperti yang dinarasikan.
Publik diimbau agar tidak mudah mempercayai unggahan video tanpa sumber kredibel dan selalu melakukan pengecekan kebenaran informasi yang beredar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
Terkini
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan